Perwirasatu.co.id- Lampung Selatan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat paripurna dengan agenda menetapkan usulan Pimpinan DPRD, Jumat, 4 Oktober 2024.
Rapat paripurna penetapan usulan pimpinan itu seiring dengan penetapan pembentukan fraksi-fraksi yang merupakan bagian tugas pimpinan sementara DPRD Lampung Selatan.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli menjelaskan, tugas pimpinan sementara pertama adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Kemudian, menyusun tata tertib serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Dalam rapat paripurna kali ini sesuai dengan tugas pimpinan sementara maka telah ditetapkan pembentukan fraksi-fraksi dan penetapan usulan pimpinan definitif,” ujar Erma.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif Tahun 2024 bahwa komposisi jumlah kursi keanggotaan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang berhak menempati pimpinan sebagai berikut. Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, Partai Golkar dan PAN.
Diketahui dari empat partai tersebut telah menyampaikan nama-nama pimpinan yakni Partai Gerindra Erma Yusneli, S.E., PDI-Perjuangan Merik Havit, S.H., M.H., Partai Golkar Benny Raharjo, S.H., dan PAN, Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A.
(Pudin)
Tulis Komentar