Pentingnya Lisensi dan Verifikasi Media, Agus Kliwir : Jangan biarkan media abal-abal mencoreng wajah jurnalisme

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Jakatta-Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus menegaskan bahwa keberadaan media siber harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan lisensi dan verifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Peraturan Pemerintah (PP) terkait.

‎Firdaus menyebut, perusahaan pers tidak bisa berdiri tanpa aturan main yang jelas. Tanpa lisensi resmi. 

‎Media akan kesulitan mendapatkan pengakuan hukum dan bisa menimbulkan persoalan baru bagi pekerja pers maupun publik.

‎“Perusahaan pers tidak bisa asal berdiri tanpa aturan. Semua harus mengikuti Peraturan Pemerintah agar verifikasi berjalan sesuai hukum. Dengan begitu, media lebih kuat, kredibel, dan diakui,” tegas Firdaus, Jumat (12/9/2025).

‎Menurutnya, verifikasi tidak semata-mata administrasi, tetapi sebuah proses penting untuk menjamin kelangsungan hidup media dan melindungi para jurnalis di dalamnya.

‎Jika media resmi terverifikasi, maka hak-hak pekerja seperti gaji sesuai standar, BPJS Ketenagakerjaan, dan jaminan kesehatan bisa dipenuhi dengan baik.

‎Firdaus mengingatkan bahwa maraknya media baru di berbagai daerah justru menghadirkan tantangan tersendiri.

‎Banyak media bermunculan tanpa dasar hukum jelas, bahkan hanya beroperasi untuk kepentingan sesaat tanpa memperhatikan kualitas informasi maupun kesejahteraan pekerja pers.

‎“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap media bisa menurun. Kita tidak boleh membiarkan media abal-abal mencoreng wajah jurnalisme nasional,” tambahnya.

‎Ia juga menilai pentingnya peran stakeholder dalam menyeleksi mitra kerja sama. Baik instansi pemerintah, perusahaan, maupun organisasi swasta. 

‎Harus memastikan media yang diajak bekerjasama memiliki lisensi resmi dan sudah masuk dalam asosiasi pers yang sah.

‎Dalam kesempatan yang sama, Firdaus menyebut SMSI akan terus berperan aktif mengawal isu lisensi ini bersama pemerintah dan aparat penegak hukum.

‎Dengan pengawasan ketat, diharapkan tidak ada lagi media yang beroperasi tanpa aturan jelas. “Lisensi bukan sekadar formalitas. 

‎Tapi bentuk tanggung jawab moral dan hukum dari perusahaan pers. Kalau lisensinya sah, maka media tersebut wajib memenuhi standar etika dan profesionalisme,” ungkapnya.

‎Ketua Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir menambahkan, jika aturan ini dijalankan dengan konsisten, maka masa depan media siber Indonesia akan semakin cerah.

‎Media yang resmi akan tumbuh sehat, sementara yang tidak memenuhi aturan akan tersaring secara alami.

‎Agus Kliwir menutup dengan mengingatkan bahwa lisensi pers adalah instrumen penting untuk menjaga marwah jurnalisme.

‎“Kalau lisensi ditegakkan, media bisa menjadi mitra pemerintah dan masyarakat yang sesungguhnya, bukan sekadar alat kepentingan kelompok tertentu,” kata Ketua Eks Karesidenan Pati.


(red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)