Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Kini Buru Nurjaman yang Diduga Pemasok

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-‎Garut- Seorang nelayan di Pameungpeuk ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Garut gegara diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Penangkapan pelaku berinisial I (46) dilakukan Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Pabuaran, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk. 

‎Menurut Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan pelaku sudah lima kali menerima dan mengedarkan sabu dari seorang pemasok bernama Nurjaman, yang kini buron. “Dari tangan pelaku disita puluhan paket sabu yang dikemas rapi, alat untuk mengedarkan dan mengkonsumsi, serta sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/8).

‎Selain pengedar, pelaku juga disebut mengkonsumsi sabu. Setelah menangkap I, Polisi tengah melakukan pengembangan dan memburu Nurjaman yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi di wilayah selatan Garut. “Kami terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” kata AKP Usep.

‎(Red) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)