Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam Keterangan Gambar : Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang terduga pelaku dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah laporan diterima.


Perwirasatu.co.id, ‎GARUT - Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang terduga pelaku dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah laporan diterima. Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

‎Korban Restu Rizki Fauzi (28), warga Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya saat diparkir di Jalan R. Dewi Sartika, tepatnya di depan Rutan Garut, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, pada Senin (6/7/2026) malam.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JN alias C (44), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Sementara seorang terduga pelaku lainnya yang diketahui berinisial D masih dalam pengejaran petugas.

‎Peristiwa bermula ketika saksi memarkirkan sepeda motor korban di depan Rutan Garut sekitar pukul 18.00 WIB sebelum menuju Alun-alun Garut. Saat kembali sekitar pukul 19.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pemilik kendaraan yang selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Garut Kota.

‎"Usai menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Garut Kota langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa kendaraan hasil curian dibawa ke arah wilayah Pameungpeuk menuju Cibalong." ujar Akp Zainuri saat ditemui awak media(08/08/26).

‎Tim kemudian bergerak melakukan pengejaran hingga pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 02.15 WIB berhasil mengamankan terduga pelaku di pinggir Jalan Raya Pameungpeuk–Cibalong. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, di antaranya gagang kunci leter T, tiga mata kunci astag, magnet pembuka penutup kunci kontak, serta dua buah kunci kontak.

(Tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)