Polsek Bojongsoang Amankan Ribuan Butir Obat Keras

Polsek Bojongsoang Amankan Ribuan Butir Obat Keras Keterangan Gambar : Di bawah komando Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., unit Reskrim berhasil meringkus seorang terduga pengedar berinisial AA (26) di kawasan Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Perwirasatu.co.id, ‎Bandung - Komitmen Polsek Bojongsoang dalam memberantas peredaran obat-obatan keras terlarang kembali membuahkan hasil. Di bawah komando Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., unit Reskrim berhasil meringkus seorang terduga pengedar berinisial AA (26) di kawasan Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

‎Kronologi Penangkapan: Berawal dari Laporan Warga

‎Penangkapan bermula pada Minggu malam (12/04/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Anggota Unit Reskrim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi obat-obatan keras di area parkir Transmart Bojongsoang.

‎Merespons cepat laporan tersebut, Panit 1 Opsnal Reskrim Ipda Wawan Hermawan, S.H., C.P.H.R. beserta tim langsung bergerak menuju lokasi. Di tempat kejadian, petugas mendapati pelaku sedang berada di dalam sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

‎Ribuan Butir Obat dan Barang Bukti Diamankan

‎Dalam penggeledahan yang dilakukan pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup fantastis, di antaranya:

‎1.000 Butir obat jenis Tramadol.

‎1.000 Butir obat jenis Trihexyphenidyl (Trihex).

‎Uang tunai sebesar Rp 1.105.000,- (diduga hasil penjualan).

‎1 unit mobil Toyota Avanza Hitam (sarana transportasi pelaku).

‎1 unit HP Infinix, dompet, identitas pelaku (KTP, SIM), kartu ATM berbagai bank, serta sebuah alat pemotong (cutter).

‎Pernyataan Kapolsek Bojongsoang

‎Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Aldi Subartono, melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., membenarkan penangkapan tersebut sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat keras.

‎"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar obat keras di wilayah Bojongsoang. Penangkapan ini adalah bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang proaktif melapor. Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan," tegas Kompol Undi Kurnia pada Senin pagi (13/04/2026).

‎(Tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)