Polsek Samarang Amankan Pelaku Pencurian Pick Up Tiga masih Buron

Polsek Samarang Amankan Pelaku Pencurian Pick Up Tiga masih Buron Keterangan Gambar : Pelaku tertangkap berinisial C (53), warga Kabupaten Indramayu. Ia sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka. Petugas segera mengevakuasi pelaku ke RSU dr. Slamet Garut

Perwirasatu.co.id, Garut - Jajaran Polsek Samarang Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan roda empat jenis pick up di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Peristiwa terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Kampung Sawah Bera, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. menjelaskan, kejadian bermula saat saksi bernama Ropi melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang mondar-mandir di sekitar kendaraan korban.

Saat saksi mendekati dan menanyakan identitasnya, pelaku justru mengeluarkan benda diduga senjata api dan mengarahkannya ke saksi. Bersamaan dengan itu, pelaku lain langsung membawa kabur Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi Z 8446 WN milik korban.

"Diduga para pelaku berjumlah empat orang. Mengetahui kejadian tersebut, korban bersama warga dan anggota siaga Polsek Samarang langsung melakukan pengejaran. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara tiga lainnya kabur menggunakan kendaraan lain," kata AKP Hilman, Kamis (30/4/2026).

Pelaku yang tertangkap berinisial C (53), warga Kabupaten Indramayu. Ia sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka. Petugas segera mengevakuasi pelaku ke RSU dr. Slamet Garut untuk perawatan medis sebelum diamankan ke Mapolsek Samarang.

"Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti STNK dan unit pick up milik korban. Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu tiga pelaku lain yang masih buron," tambah AKP Hilman.

(tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)