Sempat Buron, Akhirnya Pelaku Penganiayaan Sadis di Bandung Ditangkap

Sempat Buron, Akhirnya Pelaku Penganiayaan Sadis di Bandung Ditangkap Keterangan Gambar : Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), resmi berakhir.

Perwirasatu.co.id, ‎Bandung - Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), resmi berakhir. Tersangka yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus oleh Tim Khusus (Timsus) Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam (23/6/2026).

‎Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan informasi penangkapan mantan debt collector tersebut. "Iya benar, tersangka sudah diamankan," ujar Hendra singkat saat dikonfirmasi awak media terkait penangkapan di area Bandung.

‎Langkah hukum ini diambil setelah Timsus gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, dan Siber Polda Jabar melakukan penelusuran intensif. Dalam memburu pelaku, pihak kepolisian juga bersinergi dengan divisi siber raksasa teknologi Meta guna melacak jejak digital yang ditinggalkan oleh tersangka melalui aktivitas media sosialnya.

‎Kasus biadab ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah korban YTR ditemukan pada 10 Juni 2026 dalam kondisi kritis akibat disekap dan disiksa selama tiga tahun. Kekerasan berulang tersebut bahkan mengakibatkan korban mengalami kebutaan permanen.

‎Saat ini, Taufik Hidayat sudah dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penyekapan berlapis serta Pasal 466 KUHP 2023 dengan ancaman hukuman berat.

‎(Tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)