Perwirasatu.co.id-Lampung Selatan- Ketua Pengadilan Negeri Kalianda A. Rizal Anwar tegaskan perkara tertinggi yang ditangani PN Kalianda Lamsel masih didominasi perkara Narkotika. "Jika tidak salah sebut, 51 % lebih. Sedangkan perkara yang cukup tinggi juga untuk perkara pencurian, setelah itu perkara asusila," jelas Ketua PN Kalianda A Rizal Anwar, saat silaturahmi dengan Medis 11, Kelompok di PN Kalianda, Selasa pagi (5-11-2024).
Menurut A. Rizal Anwar, tingginya perkara Narkotika ini, perlu menjadi perhatian semua pihak agar dapat ditekan sekecil mungkin. "Sejauh ini, pihaknya pernah lakukan kerjasama dengan pihak BNN untuk berikan sosialisasi di masyarakat. Kedepan kami juga bersedia kerjasama dengan Pemda Lamsel untuk memberikan penyuluhan hukum agar perkara Narkotika bisa ditekan sekecil mungkin," katanya.
Untuk diketahui, dalam silaturahmi dengan Medis 11 Kelompok, hadir seluruh pejabat di lingkungan PN Kalianda. Dari mulai Wakil Ketua PN Kalianda, Kepala Kehumasan PN Kalianda, Panitra dan para Hakim PN Kalianda. Dalam silaturahmi itu, Media 11 Kelompok yang digawangi Asof, Rulli, dan Zulian diterima dengan baik oleh petinggi di PN Kalianda.
Lebih dari itu, komunikasi berlangsung sangat santai, bersahabat, dan hangat. Dikesempatan itu, Ketua PN Kalianda juga menyatakan sangat terbuka untuk semua rekam rekan media yang ingin meliput di PN Kalianda. "Kami sangat senang, jika rekan rekan bekerjasama untuk lakukan publikasikan setiap perkara yang sedang ditangani PN Kalianda,' katanya, sambil memperkenalkan satu persatu petinggi PN Kalianda yang hadir dalam pertemuan bersahabat tersebut.
Bukan hanya kue basah dan kue kering saja, tim MEDIA 11 Kelompok disuguhkan pula kopi hitam. Dan, keakrapan semakin nyata, ketika diakhir silaturahmi dilakukan foto bersama.
(Puddin A/ Tim)
Tulis Komentar