Skeptisisme Warga sebagai Etika Kekuasaan
Keterangan Gambar : Cara berpikir adil justru dimulai dari sikap skeptis: menganggap pejabat publik bermasalah sampai mereka membuktikan kinerjanya. Bukan kebencian buta, melainkan fondasi kewarasan warga agar kekuasaan selalu diawasi, diuji, dan dipaksa bekerja untuk kepentingan bersama.
Perwirasatu.co.id - Dalam demokrasi yang sehat, kepercayaan publik bukan hadiah cuma-cuma, melainkan hasil kerja keras kekuasaan. Cara berpikir adil justru dimulai dari sikap skeptis: menganggap pejabat publik bermasalah sampai mereka membuktikan kinerjanya. Bukan kebencian buta, melainkan fondasi kewarasan warga agar kekuasaan selalu diawasi, diuji, dan dipaksa bekerja untuk kepentingan bersama.
Gagasan “anggap semua pejabat itu jelek sampai terbukti sebaliknya” sering disalahpahami sebagai sinisme atau suuzan. Padahal, dalam tradisi demokrasi modern, sikap ini justru dikenal sebagai institutional skepticism: kecurigaan sehat terhadap kekuasaan. Sejak John Locke hingga Montesquieu, para pemikir politik sepakat bahwa kekuasaan, betapapun mulianya niat awal, memiliki kecenderungan menyimpang jika tidak diawasi. Skeptisisme bukan soal moral personal, melainkan soal sistem dan pengalaman sejarah umat manusia.
Sejarah memberi bukti berulang. Banyak rezim jatuh bukan karena rakyatnya terlalu kritis, melainkan karena rakyat terlalu lama percaya. Skandal Watergate di Amerika Serikat, korupsi sistemik di berbagai negara berkembang, hingga praktik state capture yang diungkap Transparency International menunjukkan satu pola: ketika pejabat dipercaya tanpa syarat, pengawasan melemah, dan penyalahgunaan wewenang tumbuh subur. Skeptisisme warga adalah rem darurat demokrasi.
Cara berpikir ini juga sejalan dengan prinsip rule of law. Dalam hukum modern, setiap orang dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah. Namun dalam politik publik, logikanya dibalik secara fungsional: setiap pemegang kekuasaan dianggap berpotensi menyalahgunakan wewenang sampai ada bukti kerja, transparansi, dan akuntabilitas. Ini bukan vonis moral, melainkan mekanisme perlindungan kepentingan umum. Kekuasaan bukan hak alamiah, tapi mandat sementara.
Mengapa harus “benci dulu”? Kata “benci” di sini lebih tepat dibaca sebagai jarak emosional. Warga perlu menjaga jarak agar tidak terjebak kultus individu. Max Weber mengingatkan bahaya charismatic authority ketika pesona pribadi menutupi evaluasi rasional. Dengan menjaga jarak, publik menilai pejabat berdasarkan data: kebijakan, dampak, anggaran, dan keberpihakan. Simpati boleh datang belakangan, setelah kinerja terbukti.
Sikap skeptis juga mendorong pejabat bekerja lebih keras. Dalam teori principal–agent, rakyat adalah prinsipal dan pejabat adalah agen. Masalah muncul ketika agen tahu bahwa prinsipal pasif dan mudah puas. Skeptisisme aktif melalui kritik media, masyarakat sipil, audit publik, dan partisipasi warga memaksa agen bertindak sesuai mandat. Ini bukan permusuhan, melainkan kontrak sosial yang dijalankan dengan disiplin.
Tentu, skeptisisme berbeda dari nihilisme. Skeptis berarti siap mengubah penilaian ketika bukti muncul. Ketika pejabat menunjukkan integritas, keberanian mengambil kebijakan sulit, dan konsistensi melayani publik, maka sikap warga pun layak berubah. Dari curiga menjadi apresiatif, dari dingin menjadi dukungan kritis. Di titik ini, kepercayaan tumbuh secara rasional, bukan emosional.
Media dan literasi publik memegang peran kunci. Tanpa informasi yang akurat dan verifikasi yang ketat, skeptisisme bisa tergelincir menjadi kebencian membabi buta. Karena itu, rujukan pada data resmi, laporan lembaga pengawas, riset akademik, dan jurnalisme investigatif menjadi syarat mutlak. Skeptisisme yang tercerahkan selalu berjalan seiring dengan pengetahuan.
Dalam konteks Indonesia, dengan sejarah panjang korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, cara berpikir ini relevan. Konstitusi menegaskan kedaulatan di tangan rakyat, bukan pejabat. Maka, skeptisisme warga bukan ancaman negara, melainkan energi korektif. Ia menjaga agar lurah hingga presiden ingat: jabatan adalah amanah, bukan privilese.
Pada akhirnya, “benci dulu sampai terbukti kerja bagus” adalah etika kewargaan yang dewasa. Ia menolak kepolosan politik tanpa jatuh ke putus asa. Ia menempatkan rasionalitas di atas fanatisme. Dan yang terpenting, ia memastikan bahwa cinta rakyat kepada pemimpinnya lahir dari prestasi nyata, bukan dari janji, simbol, atau retorika kosong.
( Red )
Oleh: Dwi Taufan Hidayat.
Tulis Komentar