Temukan iPhone di Jalan, Buruh Proyek di Badung Berurusan dengan Polisi

$rows[judul] Keterangan Gambar : Seorang buruh proyek berinisial RE (30) asal Banyuwangi harus berurusan dengan hukum setelah menemukan dan menggunakannya, iPhone X milik Ni Luh Kartika Balinda (22) yang hilang di Jalan Kerobokan.


Perwirasatu.co.id -  Badung-Bali.

Seorang buruh proyek berinisial RE (30) asal Banyuwangi harus berurusan dengan hukum setelah ditemukan menggunakan iPhone X milik Ni Luh Kartika Balinda (22) yang hilang di Jalan Kerobokan. Kejadian ini terjadi pada Kamis (20/11/2025) lalu. dan kini ditangani oleh Polsek Kuta Utara.

‎Menurut keterangan pihak kepolisian, RE mengaku menemukan ponsel tersebut tergeletak di pinggir jalan dan berniat menggunakannya sendiri. Ponsel yang sempat dilacak keberadaannya ini akhirnya ditemukan berada di bedeng proyek vila tempat RE bekerja.

Akibat tindakannya, RE dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengambil barang yang bukan miliknya, meskipun ditemukan di tempat umum.

‎(Tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)