Keterangan Gambar : Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut, inisial J, menegaskan bahwa program revitalisasi ruang sekolah, termasuk proyek yang berlangsung di SDN 3 Sancang, saat ini berada dalam objek pengawasan Jaksa Intelijen (JamIntel) di seluruh Indonesia. Ia memastikan bahwa laporan terkait dugaan kejanggalan akan segera ditindaklanjuti.Perwirasatu.co.id -- Garut -- Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Garut, inisial J, menegaskan bahwa program revitalisasi ruang sekolah, termasuk proyek yang berlangsung di SDN 3 Sancang, saat ini berada dalam objek pengawasan Jaksa Intelijen (JamIntel) di seluruh Indonesia. Ia memastikan bahwa laporan terkait dugaan kejanggalan akan segera ditindaklanjuti.
“Kebetulan terkait program kegiatan sedang dalam objek pengawasan JamIntel di seluruh Indonesia. Segera akan kami laporkan dan tindaklanjuti penanganannya,” ujar J saat dikonfirmasi. Senin (1/12/25).
Sementara itu, upaya media untuk mengonfirmasi dugaan ketidaksesuaian material dan informasi setoran 15 persen kepada pihak Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Garut melalui pesan WhatsApp hingga kini tidak mendapatkan respons. Pejabat dinas tersebut belum memberikan keterangan apa pun terkait persoalan yang muncul di lapangan.
Ketidakhadiran penjelasan dari dinas semakin memperkuat dugaan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek revitalisasi dengan nilai pagu sekitar Rp 743 juta tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi, proyek pembangunan diduga menggunakan material yang tidak sesuai standar konstruksi. Temuan di lapangan menunjukkan penggunaan pasir campuran lempung.
Di sisi lain, informasi terbaru dari sumber terpercaya menyebut adanya dugaan praktik setoran 15 persen kepada oknum dinas sebelum pekerjaan dapat diperoleh.
“Kalau tidak ngasih ‘kewajiban’, dijamin tidak akan dapat pekerjaan. Jadi kalau ada kekurangan wajar saja, karena ada setoran 15 persen ke dinas,” ungkap M, sumber yang mengetahui alur pembagian pekerjaan.
M juga menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam melakukan kontrol sosial.
“Jurnalis itu penting, karena mereka yang mengungkap kondisi lapangan yang sebenarnya. Kalau tidak ada yang mengawasi, banyak masalah yang tidak akan terungkap,” ujarnya.
Publik kini menunggu langkah nyata dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, aparat pengawasan pemerintah, serta Kejaksaan untuk memastikan apakah proyek berjalan sesuai ketentuan, sehingga fasilitas pendidikan yang dibangun benar-benar aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
( Red )
Tulis Komentar