Perwirasatu.co.id-Mandailing Natal- Kondisi moral dan sosial masyarakat Mandailing Natal dinilai semakin terancam dengan bebasnya aktivitas hiburan malam dan penjualan minuman keras. Seperti yang diduga terjadi di Kafe Masrin dan Kafe Tio, di Jalan Lintas Timur. Kondisi demikian mendapat sorotan tajam dari Dedi Aliansyah Lubis, Ketua Demisioner IMM Mandailing Natal. Dedi menilai aktivitas di kedua kafe tersebut telah mencoreng citra Serambi Mekkah di Sumatera Utara.
Menurut Dedi, kehadiran tempat hiburan malam yang secara terang-terangan menjual miras telah merusak tatanan sosial dan meracuni generasi muda. Ia menyampaikan bahwa masyarakat dan pemuda mulai resah terhadap dampak negatif yang ditimbulkan dari operasional dua tempat tersebut.
“Kami minta Bupati Mandailing Natal agar segera menutup Kafe Masrin dan Kafe Tio. Ini sudah keterlaluan. Jangan biarkan ini terus merusak anak bangsa,” tegas Dedi dalam keterangannya.
Selain meminta tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Dedi juga mengimbau Kapolres Mandailing Natal agar segera menurunkan personel kepolisian guna menghentikan praktik penjualan miras yang terjadi di dua lokasi itu. Ia juga mendorong Satpol PP untuk tidak tinggal diam dan melakukan penertiban sesuai tupoksi.
“Kalau terus dibiarkan, nama baik Mandailing Natal yang dikenal religius akan hilang. Ini tanggung jawab kita bersama,” lanjut Dedi.
Ia pun berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan adat, ikut bersuara menyikapi persoalan ini agar tidak semakin meluas. Penutupan kafe yang disinyalir telah menjadi pusat miras dan hiburan malam dianggap menjadi solusi untuk menyelamatkan moral anak-anak muda dari kehancuran lebih jauh.
(Magrifatulloh)
Tulis Komentar