Gagal Bayar Rp621 Miliar, KDM Pastikan Pemprov Jabar Punya Dana Untuk Bayar Kontraktor

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya angkat bicara terkait kabar tertundanya pembayaran proyek infrastruktur senilai Rp621 miliar pada akhir tahun anggaran 2025. Isu ini mencuat setelah realisasi pendapatan APBD Jawa Barat hanya mencapai 94,37 persen dari target yang ditetapkan.

Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini memiliki dana yang cukup untuk melunasi kewajiban kepada para kontraktor.

“Saya sampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memiliki kecukupan uang untuk melakukan pembayaran,” ujar KDM seperti dikutip dari inilah.com, Sabtu (10/1/2026).

KDM menjelaskan, sumber anggaran pembayaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat dari hari ke hari.

“Dana alokasi umum tersedia, ditambah pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terus mengalir. Setiap hari ada peningkatan kesadaran warga Jawa Barat untuk membayar pajak,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengungkapkan bahwa total tunda bayar Rp621 miliar mencakup 621 proyek yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Yang tunda bayar ada 621 proyek, di antaranya di Bina Marga, Dinas Perhubungan, dan beberapa OPD lainnya. Ada pekerjaan jalan, PJU, dan lain sebagainya,” kata Herman dalam video resmi Diskominfo Jabar yang dirilis Rabu (7/1/2026), dikutip dari inilah.com.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Muhammad Romli, mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menganggap remeh persoalan tunda bayar ini. Meski ada kesepakatan dan komunikasi dengan kontraktor, menurutnya beban finansial yang ditanggung pihak ketiga tetap harus menjadi perhatian serius.

“Kalau pemerintah daerah bisa mengomunikasikan itu, bagus. Tapi uang tetap harus disiapkan karena tahun 2026 ini wajib dibayar. Kita harus memahami bahwa kontraktor juga terkena bunga bank dan biaya lainnya,” tegas Romli.

Ia menambahkan, persoalan ini bukan semata urusan administrasi, melainkan menyangkut keberlangsungan usaha kontraktor di lapangan yang turut terdampak oleh keterlambatan pembayaran.

(Tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)