Home Politik Ada yang Aneh! Dua Mantan Pejabat KPU 2024 Kontroversial Duduki Jabatan Empuk Dilingkar Kekuasaan

Ada yang Aneh! Dua Mantan Pejabat KPU 2024 Kontroversial Duduki Jabatan Empuk Dilingkar Kekuasaan

31
0
SHARE
Ada yang Aneh! Dua Mantan Pejabat KPU 2024 Kontroversial Duduki Jabatan Empuk Dilingkar Kekuasaan

Keterangan Gambar : Apa Itu Merupakan Upah Hasil Kerja Dari Konspirasi Busuk?

Perwirasatu.co.id , JAKARTA, - Ada bau busuk yang terendus, di balik penempatan jabatan strategis negara. Dua mantan pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadi aktor sentral pada Pemilu 2024 yang penuh kontroversi, kini justru duduk manis di posisi pendukung setelah meninggalkan lembaga penyelenggara pemilu.

Mereka adalah; Bernad Dermawan Sutrisno, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, dan Hasyim Asy'ari, mantan Ketua KPU yang dicopot DKPP karena kasus asusila.

Berdasarkan data yang diketahui dihimpun, Bernad yang merupakan Sekjen KPU saat tahapan Pemilu 2024 berlangsung, kini justeru menikmati jabatan sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Pemerataan Pembangunan di Sekretariat Wakil Presiden pada Juni 2026.

Sementara Hasyim Asy'ari, figur paling sentral di KPU 2024 yang dihentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Juni 2024 karena terbukti melanggar kode etik berat (kasus asusila, kini justru bercokol sebagai Komisaris Independen PTPN I.

_Dari Pengatur Pemilu ke Penguasa, Ini Pola Apa?_

Peralihan dari penyelenggara pemilu ke lingkar kekuasaan inti negara, tentu saja bukan hal yang biasa. Bahkan, menimbulkan tanda tanya besar soal independensi, etika, dan pola balas jasa politik.

Masyarakat masih ingat, Pemilu 2024 adalah pemilu paling kontroversial dalam sejarah reformasi. Mahkamah Konstitusi mengubah syarat usia cawapres yang membuka jalan mulus, bagi Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai cawapres. KPU saat itu berada di tengah ekosistem.

Lalu hari ini, orang-orang yang mengelola proses itu diberi hadiah jabatan strategis? 

"Inilah yang disebut masyarakat sebagai upah jasa yang mengatur keadaan. Wajar dong kalau rakyat curiga!" ujaran sumber For-WIN di lingkar aktivisme demokrasi, Sabtu (3/5).

_Pertanyaan yang Harus Dijawab Istana dan BUMN_

For-WIN mencatat, ada 4 pertanyaan krusial yang wajib dijawab terbuka:
1. Apakah wajar jika mantan penyelenggara pemilu langsung masuk ke dalam strategi jabatan pemerintahan dan BUMN tanpa jeda?

2. Siapa yang mengusulkan dan menentukan menarik Bernad dan Hasyim?

3. Bagaimana mekanismenya? Apakah ada uji kelayakan dan kepatutan yang transparan?

4. Apakah ada aturan periode tenang untuk mencegah konflik kepentingan?

Di banyak negara demokrasi maju, mantan penyelenggara pemilu dilarang menduduki jabatan politik atau strategis minimal 2-5 tahun pensiun. Namun di Indonesia? Aturannya abu-abu dan mudah diterabas.

Dua jabatan baru itu mungkin memiliki dasar administratif masing-masing di atas kertas. Tapi secara politik dan etik, ini dianggap berbahaya.

Ini bukan sekedar rotasi pejabat. Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. Sebab dalam demokrasi, bukan hanya hasil pemilu yang harus dipercaya. Orang-orang yang menghitung dan mengelolanya, juga harus steril dari bayang-bayang konflik kepentingan dan balas budi kekuasaan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Sekretariat Wapres dan PTPN saya belum memberikan keterangan resmi soal dasar penunjukan tersebut. Redaksi media ini, selalu membuka jalur hak jawab.
(FC-G65)
Iklan Detail Video

Iklan_home