
Keterangan Gambar : Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menggelar Aksi Nasional Pendidikan mulai pukul 13.00 WIB. Seruan yang disampaikan melalui media sosial BEM SI sehari sebelumnya menempatkan pendidikan sebagai persoalan mendasar yang harus dibenahi. Empat tuntutan mereka memperlihatkan bahwa mahasiswa tidak hanya mempersoalkan biaya pendidikan, tetapi juga regulasi, nasib tenaga pendidik, dan masa depan perguruan tinggi swasta.
Perwirasatu.co.id , Jakarta - Aksi BEM SI di depan Gedung DPR RI, Senin 5 Oktober 2026, bukan sekadar demonstrasi mahasiswa. Di balik tuntutan pendidikan gratis, kesejahteraan guru, revisi UU Sisdiknas, dan keberlanjutan perguruan tinggi swasta, tersimpan pertanyaan lebih besar: sejauh mana negara mampu menjamin pendidikan sebagai hak publik tanpa mengorbankan mutu, keberlanjutan lembaga, dan keadilan pembiayaan bagi seluruh masyarakat?
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia menggelar Aksi Nasional Pendidikan mulai pukul 13.00 WIB. Seruan yang disampaikan melalui media sosial BEM SI sehari sebelumnya menempatkan pendidikan sebagai persoalan mendasar yang harus dibenahi. Empat tuntutan mereka memperlihatkan bahwa mahasiswa tidak hanya mempersoalkan biaya pendidikan, tetapi juga regulasi, nasib tenaga pendidik, dan masa depan perguruan tinggi swasta.
Tuntutan pertama adalah pembahasan dan revisi UU Sisdiknas secara partisipatif dan komprehensif. Ini menyentuh persoalan yang lebih fundamental daripada sekadar perubahan pasal. Kebijakan pendidikan menentukan arah generasi dalam jangka panjang sehingga pembentukannya semestinya melibatkan guru, dosen, mahasiswa, orang tua, penyelenggara pendidikan, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Tuntutan kedua, pendidikan gratis, terdengar sederhana tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan besar. Gratis bagi peserta didik tidak berarti pendidikan tidak membutuhkan biaya. Gedung harus dirawat, guru harus dibayar, laboratorium harus berfungsi, buku dan teknologi harus tersedia, sementara mutu pembelajaran harus dipertahankan. Pertanyaan pentingnya kemudian bukan hanya siapa yang tidak membayar, tetapi siapa yang menanggung biaya.
Di sinilah tuntutan pendidikan gratis perlu diuji secara serius. Negara harus menjelaskan sumber pembiayaan, sasaran penerima, tahapan pelaksanaan, serta mekanisme pengawasannya. Tanpa desain yang jelas, pendidikan gratis berisiko berubah menjadi slogan yang kuat secara politik tetapi rapuh ketika diterapkan dalam sistem anggaran.
Persoalan itu semakin rumit ketika menyentuh perguruan tinggi swasta. BEM SI meminta keberlanjutan PTS dijamin dalam kebijakan pendidikan tinggi gratis. Tuntutan tersebut justru menunjukkan adanya kesadaran bahwa pendidikan tinggi bukan hanya persoalan mahasiswa. Di belakangnya terdapat dosen, tenaga kependidikan, fasilitas, penelitian, akreditasi, dan biaya operasional yang harus tetap berjalan.
Data yang disampaikan dari lingkungan DPR memperkuat pentingnya persoalan tersebut. Wakil Ketua Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati menilai kebijakan pendidikan gratis perlu berkeadilan dan mahasiswa PTS dari keluarga kurang mampu juga harus mendapat perhatian. DPR juga mencatat mahasiswa PTS mencapai sekitar 44,95 persen dari keseluruhan mahasiswa terdaftar. Angka itu menunjukkan bahwa keberlanjutan PTS tidak bisa dipisahkan dari agenda pemerataan pendidikan.
Tuntutan ketiga menyangkut kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Pendidikan bermutu tidak mungkin dibangun hanya melalui kurikulum dan gedung sekolah. Di ruang kelas, kebijakan akhirnya bergantung kepada manusia yang menjalankannya. Karena itu, kesejahteraan guru tidak semestinya dilihat hanya dari besaran penghasilan, tetapi juga kepastian kerja, beban administrasi, perlindungan profesi, kesempatan berkembang, dan penghargaan terhadap pekerjaan mereka.
Aksi mahasiswa akhirnya menjadi ujian bagi semua pihak. Pemerintah dan DPR ditantang tidak sekadar mendengar, tetapi menjawab tuntutan dengan kebijakan yang dapat diukur. Mahasiswa pun menghadapi tantangan yang sama: demonstrasi tidak boleh berhenti sebagai momentum politik sehari. Gagasan harus dikawal dengan data, kajian, dialog, dan pengawasan terhadap kebijakan.
Sebanyak 3.983 personel gabungan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan Pamdal disiapkan untuk mengamankan aksi. Rekayasa lalu lintas juga disiapkan secara situasional. Pengamanan diperlukan untuk menjaga keselamatan peserta dan masyarakat, tetapi harus tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat secara damai.
Persoalan terpenting bukan seberapa besar massa berkumpul di depan DPR atau seberapa lama jalanan Jakarta terganggu. Ukuran keberhasilan aksi adalah apakah suara mahasiswa mampu masuk ke ruang kebijakan. Pendidikan gratis harus memiliki pembiayaan yang berkelanjutan. Guru harus memperoleh kesejahteraan yang layak. PTS harus tetap hidup. Regulasi harus dibentuk secara terbuka dan partisipatif.
Karena itu, Aksi Nasional Pendidikan BEM SI seharusnya tidak berakhir ketika massa membubarkan diri. Justru setelah demonstrasi selesai, pekerjaan yang lebih sulit dimulai. Pemerintah dan DPR harus menjawab tuntutan dengan argumentasi dan kebijakan, sementara mahasiswa harus membuktikan bahwa tekanan di jalan dapat diteruskan menjadi pengawalan kebijakan.
Di situlah makna demokrasi pendidikan diuji. Bukan sekadar siapa yang paling keras menyuarakan tuntutan, melainkan siapa yang mampu memastikan pendidikan Indonesia menjadi semakin adil, bermutu, terjangkau, dan berkelanjutan.
sumber
(Dwi Taufan Hidayat)

















LEAVE A REPLY