Home Artikel Dirjen ATR/BPN Diciduk Bersama 20 Koper Uang Ratusan Miliar Dalam OTT KPK

Dirjen ATR/BPN Diciduk Bersama 20 Koper Uang Ratusan Miliar Dalam OTT KPK

83
0
SHARE
Dirjen ATR/BPN Diciduk Bersama 20 Koper Uang Ratusan Miliar Dalam OTT KPK

Keterangan Gambar : lembaga antirasuah tersebut sudah berhasil mengamankan 17 orang dalam operasi senyap tersebut.

Perwirasatu.co.id , JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini telah melakukan operasi tangkap tangan di wilayah kawasan Jabodetabek.

Berdasarkan keterangan, lembaga antirasuah tersebut sudah berhasil mengamankan 17 orang dalam operasi senyap tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan bahwa pihak yang terjaring merupakan jajaran pejabat di Kementerian ATR BPN.

Salah satu pejabat tinggi yang ikut ditangkap penyidik adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang BPN bernama Lampri.

Penyidik KPK turut mengamankan Kepala Kantah Kabupaten Bogor serta Kepala Kantah Tangerang beserta beberapa pihak terkait lainnya.

Operasi tangkap tangan ini diduga kuat berhubungan erat dengan penyelewengan pengurusan Hak Guna Bangunan di wilayah Kabupaten Bogor.

Lembga hukum tersebut juga mengendus adanya dugaan penerimaan hadiah atau aliran dana lainnya dalam perkara yang sama.

KPK juga menangkap seorang politisi dari Partai Golkar asal Bogor berinisial FA yang saat ini sudah berada di gedung KPK.

Terdapat pula nama mantan Wakil Bupati di Jawa Tengah yang sebelumnya pernah tersangkut perkara sebagai markus kasus KPK.

Dua kepala seksi berinisial AR selaku Ani Suryanto serta Jimamun Miam turut diamankan demi melengkapi konstruksi perkara.

Pihak KPK menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan valuta asing yang dikemas rapi dalam boks kardus serta koper.

Barang bukti yang dikumpulkan berjumlah sekitar 20 koper dengan taksiran nilai total mencapai ratusan miliar rupiah.

"Para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabretek di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Budi Prasetyo.

Budi menambahkan bahwa dari 17 orang yang ditangkap terdapat Dirjen di lingkungan Kementerian ATRBPN, Kepala Kantah Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantah Tangerang.

Pihak KPK menjelaskan bahwa OTT ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

Penyidik juga menemukan uang tunai rupiah dan valas yang dibungkus serta dikemas dalam boks kardus ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper.

Ditegaskan, bahwa saat ini nominal pasti dari uang ratusan miliar tersebut masih dalam proses penghitungan dan estimasi oleh tim penyidik.

"Artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini," tandas Budi.

Selajutnya, keterangan dari para terduga tentunya akan sangat diperlukan, agar Tim Penyidik bisa menyusun kronologi peristiwa serta mengkonstruksikan perkara korupsi tersebut secara jelas dan terperinci.(FC-G65)

Sumber

(Dwi Taufan Hidayat)

Iklan Detail Video

Iklan_home