
Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Badan Gizi Nasional memastikan seluruh korban keracunan MBG memperoleh pelayanan kesehatan hingga benar-benar pulih
Perwirasatu.co.id , Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk memperbaiki gizi jutaan anak Indonesia. Namun ketika makanan yang disediakan negara justru berujung keracunan, muncul pertanyaan yang tak kalah penting dari besarnya anggaran dan jumlah porsi: siapa menanggung kerugian korban? Usulan kompensasi dari DPR kini membuka perdebatan lebih luas tentang keselamatan pangan, akuntabilitas penyelenggara, dan batas tanggung jawab negara terhadap setiap penerima manfaat program tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Badan Gizi Nasional memastikan seluruh korban keracunan MBG memperoleh pelayanan kesehatan hingga benar-benar pulih. Ia juga mendorong mekanisme kompensasi bagi korban dan keluarga, bukan hanya untuk kasus mendatang, tetapi juga mereka yang sebelumnya telah menjadi korban.
Gagasan itu berangkat dari kenyataan bahwa keracunan tidak selalu selesai ketika pasien keluar dari rumah sakit. Anak dapat kehilangan waktu sekolah, mengalami trauma dan membutuhkan pemeriksaan lanjutan. Orang tua pun mungkin kehilangan pendapatan karena harus mendampingi anak berobat. Dalam situasi seperti itu, membayar biaya rumah sakit saja belum tentu memulihkan seluruh kerugian.
Kasus Febiona Purba, 16 tahun, di Karo, Sumatera Utara, memperlihatkan kompleksitas tersebut. Setelah sebelumnya dirawat dalam kasus dugaan keracunan MBG, keluarganya melaporkan Febiona mengalami gangguan ingatan dan sempat tidak mengenali sejumlah orang terdekat. Charles meminta kondisi korban dinilai melalui pemeriksaan medis komprehensif dan independen. Karena itu, hubungan antara keluhan lanjutan Febiona dan dugaan keracunan tidak semestinya disimpulkan tanpa hasil pemeriksaan medis.
Persoalannya menjadi lebih besar ketika dilihat dari skala kejadian. Dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada 3 September 2026, Kepala BGN Sudaryono mencatat 5.482 korban dalam 71 kejadian sejak dirinya menjabat pada 22 Juli 2026. Kejadian itu terkait makanan dari 62 SPPG. Lebih dari 80 persen penyebab insiden, menurut BGN, berkaitan dengan pelanggaran standar operasional prosedur.
Data tersebut memberi peringatan bahwa keracunan MBG tidak cukup dibaca sebagai persoalan insidental di dapur. Ketika kasus berulang, evaluasi harus menyentuh rantai sistem: kebersihan dapur, bahan baku, proses memasak, penyimpanan, waktu distribusi, kompetensi petugas hingga pengawasan sebelum makanan tiba di tangan anak.
BGN sebenarnya telah melakukan koreksi. Pada 7 September, lembaga itu menutup sementara 1.999 SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Langkah tersebut penting, tetapi sekaligus menunjukkan betapa besarnya tantangan pengawasan ketika program dijalankan melalui puluhan ribu dapur.
Soal kompensasi juga masih menyisakan ruang kosong. Sudaryono mengakui selama dirinya menjabat belum ada pembayaran kompensasi secara kelembagaan. Penanganan selama ini berfokus pada pemulihan korban, termasuk pembiayaan perawatan tertentu yang tidak tercakup BPJS.
Di sinilah usulan Charles menjadi relevan. Kompensasi seharusnya bukan belas kasihan, melainkan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban program publik. Namun kompensasi juga tidak boleh menjadi jalan pintas: korban dibayar, sementara akar kelalaian dibiarkan.
Jika investigasi menemukan pelanggaran SOP atau kelalaian penyelenggara, tanggung jawab tidak semestinya seluruhnya dialihkan kepada APBN. Negara dapat menjamin pemulihan korban terlebih dahulu, tetapi pihak yang terbukti lalai tetap harus dimintai pertanggungjawaban. Dengan begitu, uang publik tidak berulang kali menanggung biaya akibat kesalahan yang seharusnya dapat dicegah.
Skema kompensasi pun tidak layak diseragamkan. Korban dengan keluhan ringan tentu berbeda dengan anak yang harus dirawat, kehilangan waktu sekolah atau membutuhkan pemulihan jangka panjang. Kerugian keluarga karena kehilangan waktu kerja juga perlu diperhitungkan melalui mekanisme yang transparan dan terukur.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak cukup dihitung dari berapa juta porsi makanan yang dibagikan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah setiap porsi bergizi, aman dan benar-benar meningkatkan kesehatan penerimanya.
Kompensasi memang diperlukan ketika kegagalan terjadi. Tetapi negara tidak boleh berhenti pada kemampuan membayar korban. Pertanggungjawaban yang lebih penting adalah memperbaiki sistem, menindak kelalaian dan memastikan semakin sedikit keluarga yang membutuhkan kompensasi karena semakin sedikit pula anak yang jatuh sakit setelah menyantap makanan yang diberikan atas nama negara.
Sumber
(Dwi Taufan Hidayat)

















LEAVE A REPLY