
Keterangan Gambar : Helikopter Mi-17V5 TNI Angkatan Darat jatuh di perairan Desa Sungai Perlu, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, saat menjalankan misi water bombing pada 4 November 2026. Tragedi itu menewaskan prajurit dan melukai awak lainnya.
Perwirsatu.co.id, 06 November 2026.
Helikopter Mi-17V5 TNI Angkatan Darat jatuh di perairan Desa Sungai Perlu, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, saat menjalankan misi water bombing pada 4 November 2026. Tragedi itu menewaskan prajurit dan melukai awak lainnya. Di balik duka, muncul pertanyaan tentang keselamatan penerbangan, manajemen risiko, dan tanggung jawab negara melindungi personel penanggulangan bencana sejak persiapan hingga evakuasi, secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Misi yang Berujung Duka
Helikopter HA-5235 bertolak dari Kuala Pembuang untuk mendukung pemadaman karhutla di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. ANTARA, 5 November 2026, melaporkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.18 WIB saat helikopter mengambil air di Sungai Perlu. Delapan personel berada di dalam pesawat; lima dievakuasi dan tiga lainnya menjadi korban.
Dua prajurit yang lebih dahulu dinyatakan gugur ialah Letkol Cpn Dudi Firmansyah dan Kapten Cpn Nurhafiz Akbar. Serda Heri Prasetyo masih dicari ketika Menko Polkam Dudung Abdurachman menyampaikan belasungkawa. ANTARA pada 5 November pukul 22.13 WIB masih menyebut Heri dalam pencarian. detikKalimantan pukul 16.04 WIB menyebut tiga prajurit gugur, tetapi juga menulis Heri masih di dalam helikopter dan dicari. Status akhir perlu mengikuti konfirmasi resmi TNI AD.
Keselamatan Tidak Boleh Menjadi Taruhan
Water bombing menuntut manuver helikopter dalam cuaca dan kondisi geografis yang berubah. Namun, penyebab kecelakaan Seruyan belum dapat disimpulkan dari kronologi awal.
KSAD Jenderal Tandyo Budi Revita, dikutip detikKalimantan pada 5 November 2026, menyatakan pihaknya menunggu kotak hitam untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Investigasi perlu memeriksa kondisi helikopter, perawatan, cuaca, prosedur pengambilan air, komunikasi awak, dan keputusan operasional. Hasilnya perlu disampaikan sesuai kewenangan.
Keberhasilan tak cukup diukur dari titik api; keselamatan personel juga indikator utama. Kelayakan armada, kompetensi awak, penilaian risiko, dan kewenangan menghentikan misi harus nyata.
Api Harus Dicegah dari Hulu
Karhutla bukan hanya urusan pemadaman. Asap mengganggu kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan ekosistem. Operasi harus disertai deteksi dini, kesiapan regu darat, pengelolaan lahan tanpa bakar, dan penegakan hukum.
Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah mencatat sekitar 2.625,90 hektare area telah ditangani hingga 2 November 2026. Angka itu bukan otomatis total luas terbakar atau area yang pulih. Pemerintah perlu membedakan luas terbakar, area tertangani, dan hasil pemulihan.
Duka Harus Menghasilkan Perubahan
Tragedi ini harus menjadi pengingat bahwa pengabdian membutuhkan perlindungan nyata. Pemerintah dan TNI perlu menuntaskan investigasi, mengumumkan temuan sesuai kewenangan, menjalankan rekomendasi keselamatan, dan mengevaluasi kesiapan operasi.
Keberanian prajurit adalah kehormatan bangsa. Memastikan mereka bekerja dengan standar keselamatan yang layak merupakan tanggung jawab negara. Api harus dipadamkan; keselamatan manusia bukan harga yang boleh dianggap biasa.
Dwi Taufan Hidayat


















LEAVE A REPLY