
Keterangan Gambar : KH Yahya Cholil Staquf kini memasuki wilayah itu. Selepas tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU, Gus Yahya menyatakan akan kembali berkonsentrasi pada dialog antaragama dan penguatan Humanitarian Islam
Perwirasatu.co.id, 03 September 2026.
Berakhirnya jabatan sering menjadi batas paling jelas antara kekuasaan dan pengaruh. Kekuasaan datang bersama struktur, kewenangan, dan legitimasi formal. Pengaruh bekerja dengan cara berbeda: ia dapat bertahan melalui gagasan, jaringan, reputasi, dan institusi yang dibangun jauh sebelum sebuah jabatan berakhir.
KH Yahya Cholil Staquf kini memasuki wilayah itu. Selepas tidak lagi menjabat Ketua Umum PBNU, Gus Yahya menyatakan akan kembali berkonsentrasi pada dialog antaragama dan penguatan Humanitarian Islam. Medan kerjanya mencakup Center for Shared Civilizational Values atau CSCV, Religion of Twenty atau R20, Bayt ar-Rahmah, serta jejaring tokoh dan lembaga lintas agama yang telah terbangun selama bertahun-tahun.
Purna tugas karena itu bukan hanya pergantian kepemimpinan di tubuh PBNU. Fase ini sekaligus menjadi ujian: seberapa jauh pengaruh Gus Yahya dapat bekerja ketika otoritas formal organisasi tidak lagi berada di tangannya?
Selama memimpin PBNU, posisi Gus Yahya memberinya modal kelembagaan yang besar. NU membawa sejarah, jaringan pesantren, ulama, basis sosial, dan reputasi internasional. Setelah jabatan itu berakhir, konfigurasinya berubah. Pengalaman, hubungan personal dan gagasan tetap ada, tetapi ia tidak lagi berbicara dari posisi yang sama.
Infrastruktur untuk melanjutkan agenda internasional sebenarnya telah tersedia. CSCV berdiri sebelum purna tugas Gus Yahya dan menjadi bagian penting dari arsitektur R20. Forum R20 memperoleh momentum besar ketika digelar di Bali pada 2022, mempertemukan tokoh agama dari berbagai negara untuk membicarakan persoalan agama, konflik, rekonsiliasi, dan masa depan peradaban.
Sejak awal, R20 diharapkan tidak berhenti sebagai konferensi. Tantangan sesungguhnya justru muncul setelah delegasi pulang dan perhatian media beralih. Apakah dialog menghasilkan kerja sama? Apakah terbentuk program kemanusiaan, pendidikan atau mekanisme rekonsiliasi? Apakah jaringan tersebut mampu menjangkau masyarakat di luar lingkaran elite?
Pertanyaan serupa berlaku bagi Humanitarian Islam. Gagasan ini berupaya menempatkan agama sebagai sumber penyelesaian persoalan kemanusiaan dalam masyarakat modern. Ia memiliki relevansi ketika dunia menghadapi polarisasi identitas, konflik, migrasi, diskriminasi dan kebencian berbasis agama.
Namun Humanitarian Islam juga harus siap diuji. Membawa nama kemanusiaan berarti menuntut konsistensi ketika berhadapan dengan perang, korban sipil, pengungsian, persekusi minoritas atau konflik geopolitik. Prinsip kemanusiaan akan memperoleh legitimasi apabila diterapkan tanpa bergantung pada identitas korban, pelaku, agama, bangsa maupun kedekatan politik.
Indonesia sendiri dapat menjadi sumber pengalaman, tetapi bukan sebagai negara yang telah menyelesaikan seluruh persoalan toleransi. Intoleransi, politik identitas, diskriminasi dan sengketa keagamaan masih terjadi. Justru pengalaman menghadapi keberhasilan sekaligus kegagalan itu dapat membuat kontribusi Indonesia lebih relevan. Humanitarian Islam akan lebih kuat apabila hadir sebagai tawaran dialog dan pengalaman, bukan formula jadi yang hendak diajarkan kepada dunia.
Di luar CSCV terdapat Bayt ar-Rahmah, organisasi berbasis di Amerika Serikat yang ikut didirikan Gus Yahya jauh sebelum ia memimpin PBNU. Keberadaan lembaga ini menunjukkan bahwa jaringan internasionalnya tidak dibangun semata-mata karena jabatan Ketua Umum PBNU.
Rencana kunjungan Gus Yahya ke Amerika Serikat pada Desember 2026 akan menjadi salah satu kesempatan melihat arah jaringan tersebut. Pertemuan dengan tokoh lintas agama dapat menjaga hubungan dan membuka kerja sama baru. Tetapi keberhasilannya tidak cukup diukur melalui jumlah pertemuan atau dokumentasi bersama.
Di sinilah perbedaan antara visibilitas dan pengaruh menjadi penting.
Dikenal dunia tidak selalu berarti memengaruhi dunia. Visibilitas dapat diperoleh melalui konferensi, kunjungan internasional, pidato dan pertemuan dengan tokoh global. Pengaruh muncul ketika gagasan diadopsi, hubungan menghasilkan kerja sama, forum melahirkan tindak lanjut, dan jaringan mampu mengubah keadaan.
Fase pasca-PBNU juga menuntut kejelasan batas kelembagaan. Gus Yahya sebagai pribadi, CSCV, Bayt ar-Rahmah, R20 dan PBNU bukan entitas yang identik. Mereka memiliki sejarah yang beririsan dan dapat bekerja sama, tetapi masing-masing membutuhkan mandat dan pertanggungjawaban yang jelas.
Semakin luas jaringan internasional, semakin penting pula transparansi mengenai struktur, kemitraan, program dan pembiayaan. Pertanyaan mengenai siapa yang mengambil keputusan, siapa mitranya, bagaimana program dibiayai dan bagaimana hasilnya diukur bukan bentuk kecurigaan. Transparansi merupakan bagian dari legitimasi.
Hubungan dengan Yayasan Anugerah Nusantara Al-Mubarokah atau YANMU juga dapat menjadi jembatan antara gagasan global dan kebutuhan masyarakat. Percakapan tentang peradaban akan kehilangan makna apabila tidak pernah menyentuh persoalan manusia sehari-hari. Sebaliknya, jaringan global dapat menjadi sumber pengetahuan, filantropi dan kemitraan bagi kerja sosial di tingkat lokal.
Pada akhirnya, tantangan terbesar Gus Yahya bukan mempertahankan sorotan setelah meninggalkan PBNU, melainkan mengubah modal personal menjadi modal institusional. CSCV harus mampu berkembang melampaui reputasi pendirinya. R20 perlu bekerja melampaui konferensi. Humanitarian Islam harus terbuka terhadap kritik, pengujian dan perbaikan.
Jika semua itu berkembang menjadi institusi yang transparan, jaringan yang produktif dan gagasan yang menghasilkan dampak, purna tugas dapat membuka bentuk pengaruh yang lebih tahan lama daripada jabatan.
Sebaliknya, jika aktivitas menyusut setelah otoritas formal berakhir, publik memperoleh petunjuk bahwa sebagian daya geraknya memang bertumpu pada posisi organisasi.
Karena itu, purna tugas bukan epilog perjalanan Gus Yahya. Ia justru dapat menjadi periode ketika kualitas warisannya dinilai lebih jernih.
Kekuasaan berhenti ketika masa jabatan selesai.
Pengaruh baru diketahui setelahnya.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat

















LEAVE A REPLY