
Keterangan Gambar : Nama Herry F.F. Battileo, S.H., M.H. tidak asing dalam dunia hukum dan pers di Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain menjalani profesi sebagai advokat, Herry tercatat aktif dalam organisasi yang berkaitan dengan media dan profesi hukum sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Oelamasi Kabupaten Kupang.
Perwirasatu.co.id, 29. Agustus, 2026, Kupang – Nama Herry F.F. Battileo, S.H., M.H. tidak asing dalam dunia hukum dan pers di Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain menjalani profesi sebagai advokat, Herry tercatat aktif dalam organisasi yang berkaitan dengan media dan profesi hukum sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PERADI Oelamasi Kabupaten Kupang.
Herry saat ini dikenal juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Perusahaan Pers Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT.
Dalam kapasitas tersebut ia kerab menyampaikan pandangan mengenai perlindungan hukum terhadap wartawan di NTT.
Hal ini yang membuat kiprahnya bersinggungan langsung dengan perkembangan media siber di daerah. Isu yang dibawanya juga tidak semata-mata berkaitan dengan organisasi, tetapi menyentuh persoalan kebebasan pers dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.
Herry juga sering menyoroti persoalan perlakuan terhadap media independen yang telah berbadan hukum. Ia berpandangan bahwa status verifikasi Dewan Pers tidak semestinya dijadikan satu-satunya ukuran untuk menilai profesionalisme maupun legalitas sebuah perusahaan media.
Keterlibatan Herry dalam dunia hukum bukan hal baru. Namanya tercatat dalam berbagai aktivitas bantuan dan pendampingan hukum di NTT. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung, misalnya, sering mencatat keterlibatan Herry dalam membantu masyarakat miskin melalui Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama.
Rekam jejak tersebut kemudian berjalan beriringan dengan aktivitasnya di bidang pers, Herry jiga sebagai Pendiri dan Pengawas Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT yang sudah 12 tahun membantu gratis dibidang hukum kepada masyarakat diseluruh Ntt dari tahin 2014 keberadaanya di NTT.
Jejak Herry di dunia pers bahkan memiliki riwayat yang lebih panjang, pernah punya koran mingguan Surat Kabar Umum Surya NTT dan Media NTT, dan berbagai media online, dosamping itu jiga pernah sebagai cameramen RCTI dan akhirnya diminta managament Top TV sebagai Pemimpin Redaksi slama 3 tahin di Papua. Dengan latar tersebut, keterlibatannya dalam ekosistem media NTT terus eksis dalam perkembangan media digital dua dekade terakhir. Ada perjalanan panjang yang mempertemukan profesi hukum, pengelolaan media, dan advokasi terhadap kepentingan insan pers.
Ia aktif juga dalam memberikan kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)yang telah sukses pada Angkatan II hingga skarang membuka lagi untuk Angkatan ke3 nanti kegiatannya dibulan Oktober 2026, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) pada Juni 2026.
Peran ini menempatkan Herry pada dua ruang strategis sekaligus: sebagai praktisi hukum yang berhadapan dengan persoalan masyarakat dan sebagai figur organisasi yang berkaitan dengan pengembangan profesi advokat.
Selain bidang hukum dan pers, Herry juga dikenal memiliki keterlibatan dalam olahraga bela diri Shorinji Kempo dan memiliki Dojo KEMPO Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT di jalan Amanuban nomor 6 Kelurahan oebufu kota kupang, juga melalui Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) NTT, sebagaimana melekat erat sebagai salah satu badan pengurus dibidang hikum dan kode etik kiprahnya.
Luasnya jaringan, membuat nama besar Herry Battileo menjadi figur yang kian disegani sekaligus membuat namanya berkibar pada persimpangan sejumlah komunitas profesi di NTT.
Di satu sisi, ia menjalankan profesi advokat dan memimpin organisasi advokat. Di sisi lain, ia aktif dalam organisasi media dan menyuarakan persoalan yang berkaitan dengan keberadaan media serta perlindungan hukum bagi wartawan.
Kini tak dapat dipungkiri bahwa pengaruh seorang tokoh di daerah tidak selalu lahir dari satu jabatan. Herry F.F. Battileo, merupakan aset besar yang di miliki rakyat NTT saat ini.
Melalui rekam jejak panjang dan pengalaman lintas organisasi seperti yang dimiliki Herry membuat posisinya masih menjadi salah satu rujukan dalam percakapan mengenai pers, hukum, dan media online di Nusa Tenggara Timur.
(Red)

















LEAVE A REPLY