
Keterangan Gambar : Sembilan juta akun anak dinonaktifkan TikTok, sementara Meta memblokir 184 ribu akun di Instagram dan Facebook. Angka itu menunjukkan regulasi mulai mendorong platform bertindak. Namun, penindakan akun belum otomatis menjamin keselamatan anak.
Perwirasatu.co.id, 10 Oktober 2026
Sembilan juta akun anak dinonaktifkan TikTok, sementara Meta memblokir 184 ribu akun di Instagram dan Facebook. Angka itu menunjukkan regulasi mulai mendorong platform bertindak. Namun, penindakan akun belum otomatis menjamin keselamatan anak. Di balik capaian PP TUNAS, pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah platform sungguh mencegah risiko digital, atau sekadar menertibkan akun setelah persoalan teridentifikasi oleh sistem mereka?
Enam bulan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) menghadirkan perkembangan penting. Dalam evaluasi pada 7 Oktober 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa TikTok melaporkan penonaktifan sekitar sembilan juta akun pengguna di bawah 16 tahun, meningkat dari lebih empat juta akun pada laporan sebelumnya. ANTARA memberitakan angka tersebut pada 7 Oktober 2026.
Meta melaporkan pemblokiran 85 ribu akun Instagram dan 99 ribu akun Facebook, sehingga totalnya mencapai 184 ribu akun. Perusahaan itu juga mengalihkan sekitar 22,5 juta akun anak ke kategori Teen Account. Namun, menurut penjelasan Meutya yang diberitakan ANTARA pada 7 Oktober 2026, akun remaja tersebut belum membuat Instagram dan Facebook masuk kategori platform berisiko rendah.
Di sinilah angka besar perlu dibaca secara kritis. Jumlah akun yang dinonaktifkan merupakan indikator tindakan, bukan bukti langsung bahwa risiko terhadap anak telah berkurang. Satu anak bisa memiliki beberapa akun, sedangkan keberhasilan identifikasi bergantung pada kemampuan sistem mengenali usia pengguna. Tanpa data tentang metode verifikasi, kesalahan identifikasi, dan kemunculan kembali akun, publik belum dapat mengukur efektivitas perlindungan secara menyeluruh.
Evaluasi pemerintah juga menyoroti persoalan desain layanan. Fitur komunikasi dengan orang tak dikenal dan pengaturan penggunaan yang berpotensi mendorong pemakaian berlebihan masih menjadi perhatian. Karena itu, perlindungan anak tidak cukup dilakukan dengan mengubah kategori akun. Platform perlu menunjukkan bahwa fitur, rekomendasi konten, dan mekanisme interaksinya benar-benar dirancang untuk mengurangi risiko. Komdigi menegaskan persoalan ini dalam siaran pers 7 Oktober 2026.
Masalah lain muncul pada Threads, layanan milik Meta. Dalam laporan detikINET pada 7 Oktober 2026, pemerintah meminta Meta menunjukkan komitmen kepatuhan karena belum menerima laporan penonaktifan akun anak atau langkah pemenuhan kewajiban PP TUNAS untuk platform tersebut. Fakta ini tidak serta-merta membuktikan Threads gagal melindungi anak, tetapi menunjukkan pentingnya pelaporan yang transparan dan pengawasan yang konsisten terhadap seluruh layanan.
Kronologi juga perlu dibaca dengan cermat. ANTARA pada 14 September 2026 melaporkan bahwa akses sekitar 28 juta akun anak telah dibatasi di berbagai platform. Angka agregat itu tidak boleh disamakan dengan 28 juta anak yang masing-masing telah terlindungi, sebab satu anak dapat memiliki lebih dari satu akun. Pada Juni 2026, Komdigi juga telah mengumumkan penonaktifan 4,1 juta akun TikTok. Data-data tersebut menggambarkan perkembangan pada waktu berbeda, bukan angka yang bisa dijumlahkan begitu saja.
Ke depan, pemerintah perlu menilai kepatuhan melalui audit yang dapat diverifikasi, laporan berkala, kejelasan metode deteksi usia, serta bukti perubahan fitur. Sanksi juga harus mendorong perbaikan nyata, bukan sekadar menjadi konsekuensi administratif. Pada saat yang sama, sekolah dan keluarga perlu memperkuat literasi digital tanpa mengambil alih tanggung jawab utama platform atas desain layanan mereka.
Keberhasilan PP TUNAS pada akhirnya tidak semestinya diukur hanya dari berapa banyak akun yang ditutup. Ukuran yang lebih bermakna ialah seberapa efektif risiko kontak berbahaya, paparan konten merugikan, penggunaan berlebihan, dan penyalahgunaan data dapat dicegah. Sembilan juta akun yang dinonaktifkan merupakan perkembangan penting, tetapi bukan garis finis. Perlindungan anak baru berarti ketika perubahan kebijakan benar-benar menghadirkan ruang digital yang lebih aman.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat


















LEAVE A REPLY