
Keterangan Gambar : kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah, mengkritik taklid, serta membersihkan praktik keagamaan yang dipandang tidak memiliki dasar kuat.
Perwirasatu.co.id , Jakarta - Hampir dua dekade lalu, Majalah Tempo memberi judul wawancaranya dengan Ahmad Syafii Maarif: “Muhammadiyah itu Tenda Besar”. Metafora itu terasa semakin relevan hari ini ketika Muhammadiyah kembali ditarik ke dalam satu identitas sempit: Wahabi. Pertanyaannya, mungkinkah gerakan Islam berusia lebih dari satu abad, dengan tradisi pemikiran dan amal yang begitu luas, diringkus hanya dengan satu label?
Jawabannya tidak sesederhana “Wahabi” atau “bukan Wahabi”. Muhammadiyah memang mempunyai irisan dengan semangat purifikasi: kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah, mengkritik taklid, serta membersihkan praktik keagamaan yang dipandang tidak memiliki dasar kuat. Menyangkal unsur purifikasi dalam Muhammadiyah sama tidak ilmiahnya dengan menjadikan purifikasi sebagai seluruh wajah Muhammadiyah.
Sejarah justru memperlihatkan wajah yang lebih kompleks. Pada masa Ahmad Dahlan, energi Muhammadiyah banyak diarahkan pada pendidikan, pelayanan sosial dan pemberdayaan kaum lemah. Bahkan sebelum Majelis Tarjih terbentuk, sumber resmi Muhammadiyah mencatat praktik qunut Subuh, tarawih 20 rakaat dan penggunaan “sayyidina” dalam selawat masih dijumpai di lingkungan persyarikatan. Ini menunjukkan identitas keagamaan Muhammadiyah tumbuh melalui proses sejarah, bukan hadir sebagai paket ideologi yang selesai sejak kelahirannya.
Majelis Tarjih sendiri baru diputuskan pembentukannya dalam Kongres Muhammadiyah ke-16 di Pekalongan pada 1927, empat tahun setelah Ahmad Dahlan wafat. Kehadirannya merupakan pelembagaan ijtihad untuk menghadapi perbedaan pemahaman keagamaan yang berkembang seiring membesarnya persyarikatan. Tarjih karena itu lebih tepat dibaca sebagai institusionalisasi pemikiran keagamaan Muhammadiyah, bukan bukti sederhana masuknya satu ideologi tertentu.
Di sinilah penyamaan Muhammadiyah dengan Wahabisme menghadapi persoalan metodologis. Kesamaan dalam soal purifikasi tidak otomatis menghasilkan identitas yang sama. Muhammadiyah mengembangkan tajdid dalam dua gerak sekaligus: pemurnian pada wilayah tertentu dan pembaruan dalam kehidupan sosial. Dari rahim pemikiran itu tumbuh sekolah, universitas, rumah sakit, panti asuhan, lembaga filantropi hingga berbagai ikhtiar ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Lebih penting lagi, Manhaj Tarjih kontemporer tidak berhenti pada pembacaan tekstual. Muhammadiyah mengenal pendekatan bayani, burhani dan irfani: teks agama berdialog dengan rasionalitas, ilmu pengetahuan dan pengalaman spiritual. Hasil Munas Tarjih bahkan memperkuat wasathiyah dan ijtihad maqasidi, melengkapi wawasan tajdid, toleransi, keterbukaan dan sikap tidak mengikatkan diri kepada satu mazhab.
Namun kekeliruan yang sama dapat terjadi dari arah sebaliknya. Kritik terhadap “Wahabisasi” tidak boleh berubah menjadi stigmatisasi bahwa setiap orang bercorak Salafi pasti intoleran, radikal atau gemar mengafirkan. Salafisme sendiri memiliki spektrum. Kritik seharusnya diarahkan kepada tindakan konkret: pemaksaan kebenaran tunggal, intoleransi, takfir, delegitimasi kepemimpinan atau usaha mengganti manhaj persyarikatan dengan ideologi kelompok.
Karena itu, kekhawatiran terhadap “infiltrasi Wahabi” pun harus diuji dengan bukti, bukan prasangka. Perbedaan panjang jenggot, model pakaian, pilihan ustaz atau pendapat fikih tidak cukup menjadi alat untuk mengadili kemuhammadiyahan seseorang. Muhammadiyah justru memiliki mekanisme sendiri untuk menguji gagasan: manhaj, tarjih, musyawarah dan ijtihad kolektif.
Persoalan sebenarnya bukan apakah di Muhammadiyah terdapat orang yang pemikirannya bersinggungan dengan Salafisme, modernisme, puritanisme atau pemikiran progresif. Dalam organisasi sebesar Muhammadiyah, keragaman semacam itu hampir tidak terhindarkan. Persoalan muncul ketika satu kecenderungan merasa paling berhak mendefinisikan Muhammadiyah dan menjadikan warna pemikirannya sebagai satu-satunya warna persyarikatan.
Di situlah metafora Syafii Maarif menemukan maknanya kembali. Muhammadiyah adalah tenda besar, tetapi bukan tenda tanpa tiang. Tiangnya adalah tauhid, tajdid, manhaj dan amal. Karena itu pertanyaannya bukan lagi apakah Muhammadiyah Wahabi atau bukan Wahabi, melainkan apakah satu kelompok berhak mengambil sebagian wajah Muhammadiyah lalu mengklaimnya sebagai keseluruhan.
Muhammadiyah terlalu panjang sejarahnya untuk dipenjarakan dalam satu label. Ia memurnikan sekaligus memperbarui, menjaga teks sekaligus membaca zaman. Dan selama tenda besar itu tetap berdiri di atas manhajnya sendiri, satu warna pemikiran akan sulit mengklaim seluruh tenda sebagai miliknya.
(Dwi Taufan Hidayat)

















LEAVE A REPLY