Oknum Perwira Polisi Diduga Pelihara Sindikat Peredaran Narkoba di Samarinda
Keterangan Gambar : Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dan berjanji mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu aparat lain yang terlibat.
Perwirasatu.co.id, Samarinda - Kedok "Kampung Narkoba" di Gang Langgar, Kota Samarinda, akhirnya hancur lebur setelah digerebek oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Namun, keberhasilan ini menyisakan tamparan keras dan rasa pilu yang mendalam bagi rasa keadilan masyarakat. Bagaimana tidak? Bisnis haram yang merusak generasi bangsa ini ternyata berjalan mulus selama 4 tahun dengan omzet fantastis mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta perhari.
Selama bertahun-tahun, aparat lokal seolah dibuat tak berdaya. Setiap kali operasi digelar, sindikat ini selalu berhasil lolos bagai belut. Kebuntuan tersebut akhirnya terjawab dengan sebuah plot twist yang menyayat hati sekaligus memancing amarah: sindikat ini diduga kuat dipelihara dan digerakkan oleh oknum dalam tubuh kepolisian itu sendiri.
Bukan sekadar anggota biasa, borok internal ini melibatkan dua oknum perwira, Kasat Narkoba di wilayah Kalimantan Timur yang seharusnya berada di garis terdepan dalam memberantas barang haram tersebut:
1. AKP Yohanes Bonar Adiguna (Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara): Perwira yang bersumpah memberantas narkoba ini justru diduga kuat masuk dalam pusaran jaringan peredaran. Kasusnya kini harus dipantau dengan supervisi super ketat oleh Bareskrim Polri dan Polda Kaltim.
1. AKP Deky Jonathan Sasiang (Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat): Lebih miris lagi, penyidik menemukan fakta tak terbantahkan bahwa oknum ini terlibat langsung dalam operasional bisnis gelap milik bandar kelas kakap bernama Ishak. Karena bobot pelanggarannya yang keterlaluan, kasusnya kini diambil alih sepenuhnya oleh Bareskrim Polri.
Dalam penggerebekan terpisah, Satgas NIC dan Subdit IV Bareskrim Polri berhasil meringkus 13 orang, yang terdiri dari 11 orang jaringan sindikat kakap dan 2 orang pengguna.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dan berjanji mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu aparat lain yang terlibat.
(Tim)
Tulis Komentar