
Keterangan Gambar : B50 telah mengalir ke ribuan SPBU, sementara pemerintah mulai membidik E20 berbasis etanol.
Perwirasatu.co.id , Jakarta - Indonesia sedang memasuki babak baru dalam upaya mengurangi ketergantungan energi impor. B50 telah mengalir ke ribuan SPBU, sementara pemerintah mulai membidik E20 berbasis etanol. Ambisinya besar: menjadikan sawit dan tebu sebagai penyangga ketahanan energi. Namun keberhasilannya tak cukup dihitung dari berkurangnya impor. Ada persoalan lahan, pangan, fiskal, lingkungan, teknologi, dan kesejahteraan petani yang ikut dipertaruhkan.
Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Rabu, 16 September 2026, memperlihatkan keseriusan agenda itu. Sejumlah menteri ekonomi dikumpulkan untuk membahas pemenuhan kebutuhan energi domestik. Pertemuan tersebut penting karena pemerintah bukan lagi sekadar merancang B50. Biodiesel dengan campuran 50 persen itu telah diterapkan sejak 1 Juli.
Kementerian ESDM mencatat hingga pertengahan September B50 telah menjangkau 6.050 dari 6.412 SPBU, sekitar 94 persen. Sebanyak 76 dari 104 terminal titik serah juga telah menyalurkannya. Fakta ini menggeser pertanyaan kebijakan: bukan lagi kapan B50 dimulai, tetapi apakah distribusinya konsisten, mutunya terjaga, pasokan bahan bakunya berkelanjutan, dan manfaat ekonominya benar-benar dapat dibuktikan.
Pemerintah memproyeksikan B50 mampu menghemat devisa Rp157,28 triliun, menciptakan nilai tambah industri sawit Rp24,68 triliun, serta mengurangi emisi sekitar 46,72 juta ton setara CO2. Angka itu menjanjikan, tetapi harus dibaca sebagai proyeksi, bukan realisasi. Ukuran keberhasilan sesungguhnya baru terlihat setelah penghematan impor, biaya insentif, harga energi dan dampak fiskalnya dihitung secara terbuka.
Tantangan berikutnya terletak pada bahan baku. Kementerian Pertanian memperkirakan kebutuhan CPO untuk menopang B50 mencapai sekitar 18,7 juta ton pada 2026. Pemerintah memilih meningkatkan produktivitas perkebunan yang ada daripada membuka lahan baru. Pilihan ini krusial. Sebab jika peningkatan konsumsi sawit untuk energi mendorong ekspansi perkebunan, manfaat pengurangan emisi dari biodiesel dapat berhadapan dengan persoalan perubahan penggunaan lahan.
Studi Nature Sustainability yang terbit 31 Agustus 2026 juga mengingatkan adanya trade-off antara bioenergi, pangan, konservasi hutan dan penggunaan lahan dalam skenario menuju target B50 hingga 2030. Karena itu, keberhasilan biodiesel tidak cukup dinilai dari berapa juta kiloliter solar impor yang digantikan. Asal bahan baku, produktivitas kebun dan dampak lingkungannya juga harus dihitung.
Belum selesai dengan B50, pemerintah membuka agenda yang lebih besar: E20. Seusai rapat, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah menargetkan dalam dua tahun mampu menghasilkan bensin dengan campuran etanol 20 persen. Sekitar dua juta hektare lahan tebu dipersiapkan di Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Papua, sedangkan Danantara diarahkan mendukung pembangunan industri pengolahan etanol.
Dua juta hektare bukan sekadar angka statistik. Ketika energi membutuhkan lahan dalam skala sebesar itu, pemerintah harus menjawab dari mana lahan berasal, bagaimana statusnya, bagaimana produktivitasnya, siapa yang mengelolanya, dan siapa yang menikmati nilai tambahnya. Lebih penting lagi, tebu juga menjadi bahan baku gula. Ambisi energi karena itu tidak boleh justru menciptakan kompetisi baru dengan kebutuhan pangan.
Di sinilah B50 dan E20 menghadapi ujian sesungguhnya. Indonesia memang mempunyai sawit dan potensi tebu, tetapi kemandirian energi tidak lahir hanya dengan mengganti bahan bakar fosil impor menggunakan bahan baku domestik. Ia membutuhkan industri pengolahan, teknologi, riset, infrastruktur, kepastian pasokan, produktivitas pertanian serta tata kelola yang memastikan petani tidak sekadar menjadi pemasok bahan mentah.
Pemerintah juga perlu membuka indikator keberhasilan kepada publik: berapa impor solar dan bensin yang benar-benar turun, berapa devisa yang terselamatkan, berapa biaya fiskal yang dikeluarkan, bagaimana pengaruhnya terhadap harga energi, berapa peningkatan pendapatan petani, serta bagaimana perubahan penggunaan lahan dan emisi bersihnya.
Kemandirian energi bukan perlombaan memperbesar angka di belakang huruf B atau E. B50 dan E20 baru berarti ketika mampu mengurangi ketergantungan impor tanpa memindahkan bebannya kepada pangan, lingkungan, anggaran negara, atau masyarakat. Tantangannya bukan sekadar mencampur sawit ke solar dan etanol ke bensin, melainkan memastikan setiap liter energi domestik menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi Indonesia.
Sumber
(Dwi Taufan Hidayat)

















LEAVE A REPLY