
Keterangan Gambar : Bumi Galuh diguncang aksi tegas aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan jalanan dan peredaran zat terlarang yang meresahkan. Polres Ciamis di bawah pimpinan AKBP Eko Iskandar berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi
Perwirasatu.co.id, Çiamis - Bumi Galuh diguncang aksi tegas aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan jalanan dan peredaran zat terlarang yang meresahkan. Polres Ciamis di bawah pimpinan AKBP Eko Iskandar berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi sekaligus menyita 152 knalpot brong. Operasi besar-besaran ini dilaksanakan secara berkesinambungan sepanjang bulan Agustus 2026 di Kabupaten Ciamis guna mewujudkan lingkungan aman.
Dalam konferensi pers resmi pada Senin (31/8/2026) di Mako Polres, Kapolres mengumumkan penangkapan 11 tersangka warga Ciamis terkait kasus narkotika. Modus operandi pengedar sabu-sabu memanfaatkan perkembangan teknologi peta digital guna mengirim titik koordinat lokasi kepada pembeli tanpa bertemu langsung.
Polisi berhasil menyita bukti sabu seberat 36,67 gram, tembakau sintetis 15 gram, psikotropika 409 butir, Obat Keras Tertentu (OKT) 135 butir, serta miras sebanyak 352 botol dari berbagai jenis.
(Tim)

















LEAVE A REPLY