Home Daerah Polres Kampar Amankan Dua Pemuda Pengedar dan Kurir Sabu

Polres Kampar Amankan Dua Pemuda Pengedar dan Kurir Sabu

93
0
SHARE
Polres Kampar Amankan Dua Pemuda Pengedar dan Kurir Sabu

Keterangan Gambar : Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan dua pemuda berinisial DE (28) dan DI (19) di Dusun Pulau Belimbing, Desa Kuok, Jumat malam (21/8/2026).

Perwirasatu.co.id, ‎Kampar -  Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan dua pemuda berinisial DE (28) dan DI (19) di Dusun Pulau Belimbing, Desa Kuok, Jumat malam (21/8/2026).

‎Keduanya diduga berperan sebagai pengedar dan kurir sabu-sabu. Polisi mengamankan 7 paket sabu dengan berat kotor 6,87 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

‎Ironisnya, “paket” yang dijemput dari Pekanbaru itu akhirnya bukan sampai ke pelanggan, melainkan langsung masuk inventaris penyidik. 

‎Menurut keterangan polisi, enam paket ditemukan di dalam dompet pada dasbor mobil, sementara satu paket ditemukan di tanah saat salah satu pelaku mencoba melarikan diri.

‎Kedua pelaku kini dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum.

‎Satire-nya: Kalau bisnisnya ilegal, jangan kaget kalau “kurir” akhirnya berubah jadi penghuni ruang pemeriksaan.

‎Bagaimana menurut Anda, apakah hukuman tegas dan pemberantasan narkoba seperti ini bisa membuat peredaran sabu di daerah semakin sulit berkembang? Tulis pendapat Anda di kolom komentar dan bagikan agar semakin banyak yang peduli terhadap bahaya narkoba.

‎(Tim)

Iklan Detail Video

Iklan_home