Home Daerah BPKP Dampingi Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pengawasan, Pengamanan Aset Jadi Perhatian Utama

BPKP Dampingi Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pengawasan, Pengamanan Aset Jadi Perhatian Utama

78
0
SHARE
BPKP Dampingi Pemkab Lampung Selatan Perkuat Pengawasan, Pengamanan Aset Jadi Perhatian Utama

Keterangan Gambar : Pembinaan pengawasan SPIP-T diawali melalui entry meeting yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, jajaran kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

Perwirasatu.co.id, Lampung Selatan -  Pengamanan aset daerah menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Penguatan tersebut dilakukan melalui pembinaan dan pengawasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung.

Pembinaan pengawasan SPIP-T diawali melalui entry meeting yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, jajaran kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

Pembinaan dan pengawasan tersebut dilaksanakan selama 20 hari kerja, terhitung sejak 19 Agustus hingga 30 September 2026.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiawan mengatakan, pembinaan pengawasan SPIP-T merupakan bagian penting untuk memastikan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah berjalan secara optimal.

Menurutnya, penguatan pengendalian intern tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga memastikan aset daerah terlindungi, laporan keuangan dapat diandalkan, serta penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

“Tujuannya adalah pengamanan aset, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, keandalan laporan keuangan, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Agus.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto menegaskan bahwa pengamanan aset daerah menjadi salah satu fokus yang terus diperkuat oleh pemerintah daerah.

Ia menekankan, keberadaan aset pemerintah tidak cukup hanya tercatat dalam administrasi. Setiap aset harus dipastikan memiliki status kepemilikan yang jelas dan didukung dokumen legal yang sah, termasuk sertifikat.

“Aset tidak cukup hanya ada dan tercatat, tetapi harus dipastikan aman, memiliki dokumen yang sah, dan bersertifikat. Ini yang akan terus kita mantapkan,” tegas Supriyanto.

Selain pengamanan aset, Supriyanto menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus memperkuat capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.

Ia menyebutkan, pada tahun sebelumnya Lampung Selatan berhasil meraih nilai MCP 93 dan menjadi salah satu capaian tertinggi di wilayah Sumatra.

“Alhamdulillah, tahun kemarin kita berada pada nilai 93 dan menjadi yang tertinggi di Sumatra. Tentunya capaian ini harus terus kita jaga karena ini merupakan bentuk ketaatan kita terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.

Supriyanto berharap pembinaan dan pengawasan SPIP-T yang dilakukan BPKP dapat semakin memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung atas pendampingan yang diberikan kepada pemerintah daerah.

“Terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Semoga melalui pembinaan ini kita terus menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan amanah bangsa dan negara,” kata Supriyanto. 

(Puddin A)

Iklan Detail Video

Iklan_home