
Keterangan Gambar : Satres Narkoba Polres Sumedang berhasil membongkar jaringan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) lintas wilayah pada Rabu (26/8/2026).
Perwirasatu.co.id, Sumedang - Satres Narkoba Polres Sumedang berhasil membongkar jaringan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) lintas wilayah pada Rabu (26/8/2026).
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menggunakan modus menyamarkan ratusan ribu butir obat terlarang ke dalam kemasan kotak Paracetamol.
Dari penggeledahan di Garut hingga sebuah apartemen di Bandung, polisi menyita total ratusan ribu butir obat sediaan farmasi tanpa izin dan mengamankan dua orang tersangka.
(Tim)

















LEAVE A REPLY