Home Hukum dan Kriminal Polres Sumedang Bongkar Jaringan Peredaran OKT, Amankan Dua Tersangka

Polres Sumedang Bongkar Jaringan Peredaran OKT, Amankan Dua Tersangka

95
0
SHARE
Polres Sumedang Bongkar Jaringan Peredaran OKT, Amankan Dua Tersangka

Keterangan Gambar : Satres Narkoba Polres Sumedang berhasil membongkar jaringan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) lintas wilayah pada Rabu (26/8/2026).

Perwirasatu.co.id, ‎Sumedang - Satres Narkoba Polres Sumedang berhasil membongkar jaringan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) lintas wilayah pada Rabu (26/8/2026). 

‎Untuk mengelabui petugas, para pelaku menggunakan modus menyamarkan ratusan ribu butir obat terlarang ke dalam kemasan kotak Paracetamol. 

‎Dari penggeledahan di Garut hingga sebuah apartemen di Bandung, polisi menyita total ratusan ribu butir obat sediaan farmasi tanpa izin dan mengamankan dua orang tersangka.

‎(Tim)

Iklan Detail Video

Iklan_home