Perwirasatu.c.id-Madina- Panyabungan dugaan kasus pengeroyokan terhadap janda dan anak yatim di desa Sukaramai(Sibaung-baung) kecamatan panyabungan utara kabupaten mandailing natal (madina) kini saksi pelapor sudah di periksa polisi, jumat (02/05/2025).
"Ya hari ini kami sebagai korban pemukulan pengeroyokan yang telah kami laporkan langsung ke pihak Polres Mandailing Natal (Madina) sebagai saksi pelapor di unit I Reskrim Polres Madina , " ungkap Nur ani (47) sebagai korban pengeroyokan, warga desa Sukaramai Kecamatan Panyabungan Utara Madina , kepada wartawan di sekitar halaman polres Madina usai di periksa .
Berdasarkan ungkapan korban pada pemeriksaan saksi kasus dugaan pengeroyokan yang terlapor tiga orang berinisial BS , MS dan KS yang juga warga desa Sukaramai satu diantaranya adalah aparat desa dan dua orang lagi diketahui sebagai guru di pesantren Islamic Abinnur ,
"Saat di periksa tadi kami menyebutkan tiga orang terlapor satu orang aparat desa dan dua orang lagi guru di pondok pesantren abinnur yang tidak jauh dari desa kami , itu yang sudah kami laporkan sebelumnya ," timpal Nur Hana (48) korban ke dua dan sebagai pelapor .
Korban mengakui dihadapan penyidik Sat Reskrim Polres Madina anaknya yang di bawah umur juga ikut sebagi korban pengeroyokan tersebut hingga mengeluarkan darah dari mulutnya , bahkan dirinya menambahkan (Nur Hana) dirinya sempat diancam akan dibunuh pelaku (BS) ,
"Anak saya itu sempat mengeluarkan darah dari mulutnya, bahkan diri saya sendiripun sempat mengalami memar dibagian mata kiri saya hingga kini berair terus dan adik saya yang perempuan yang juga korban mengalami memar dipundak dan lehernya,"bebernya .
Merekapun berharap agar pihak Polres Madina sesegera mungkin menangkap dan mengadili pelaku penganiayaan tersebut agar rasa trauma yang mereka alami dapat terobati .
"Setelah kejadian tersebut kami mengalami trauma mendalam bahkan untuk mengambil air wudhu di waktu subuh pun kami merasa takut tidak lagi seperti biasanya, dari hal ini kami memohon sangat agar pihak polres Madina Menindak pelaku dengan seadil adilnya."Pintanya.
(Magrifatulloh).
Tulis Komentar