Jadi Sorotan Publik, Pengerjaan Proyek Drainase di Depok Diduga Asal JadiKepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, ST, MH., diduga lakukan pembiaran terhadap kinerja rekanan yang pekerjaannya tidak memenuhi teknis dan standar.

$rows[judul]Keterangan Gambar : _CV Rizky Berkah Abadi Disorot, PUPR Diminta Untuk Evaluasi Total_

Perwirasatu.co.id - DEPOK - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, ST, MH., diduga lakukan pembiaran terhadap kinerja rekanan yang pekerjaannya tidak memenuhi teknis dan standar. 

Sebagaimana dikutip dari laman pemberitaan, blackposted.blogspot.com, disebutkan bahwa; Tim Media, Aktivis dan Lembaga Swadaya, saat melakukan investigasi lapangan, telah berhasil mendokumentasikan temuan pekerjaan yang tidak memenuhi teknisi dan standar tersebut. 

Seperti yang terjadi pada pengerjaan proyek pembangunan sistem drainase lingkungan, di Jalan Wijaya Kusuma 3, 5, dan 6, Kelurahan Depok Jaya, yang baru-baru ini menjadi sorotan publik. 

Proyek bernilai Rp377.963.658,19 yang bersumber dari APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025 melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Depok, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan tentunya berpotensi merugikan keuangan negara.

"Terlihat pasir dasar yang seharusnya setebal 5 cm, ternyata jauh di bawah ketentuan. Selain itu, dibanyak titik juga di temukan pemasangan u-ditch yang diduga tidak memakai landasan pasir urugan. Bahkan tampak, susunan u-ditch pecah dan menganga besar, dan tidak menyatu sempurna antar u-ditch, lantaran penutupnya diganjal dengan kayu kaso. Jelas menunjukkan, bahwa pekerjaan tersebut asal jadi. Ini semua terkait dengan lemahnya pengawasan teknis," beber sumber. 

Bukan hanya itu, berdasarkan temuan di lokasi, tampak para pekerja terkesan tidak mengindahkan dan menggunakan alat pelindung diri sesuai dengan ketentuan teknis kesehatan dan keselamatan kerja (K3). 

Lebih ironisnya lagi, dibeberapa titik terlihat masih terdapat tiang listrik dan pipa yang menghalangi saluran air, serta unit u-ditch yang sudah pecah tetap dipasang tanpa penggantian. 

Kondisi ini tentu saja menimbulkan sorotan dan pertanyaan serius, terhadap komitmen pemerintah Kota Depok atas kualitas proyek yang dibiayai dari uang rakyat. 

Hingga berita ini dibuat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, ST, MH. saat dihubungi via WA masih belum merespon konfirmasi awak media. 

Apabila ternyata benar adanya temuan proyek tersebut, tentunya pihak-pihak terkait patut segera menyikapinya secara tegas. Sehingga kedepannya, tidak perlu lagi ada pengerjaan proyek yang dikerjakan secara asal-asalan.

(Tim/Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)