Jejak Diplomasi Budaya Merawat Warisan Bangsa Bersama

Jejak Diplomasi Budaya Merawat Warisan Bangsa Bersama Keterangan Gambar : Hubungan Indonesia dan Timor Leste kembali memperlihatkan wajah persahabatan yang semakin matang melalui kunjungan resmi Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, ke Dili.


Perwirasatu.co.id, Kamis 09 Juli 2026.

Hubungan Indonesia dan Timor Leste kembali memperlihatkan wajah persahabatan yang semakin matang melalui kunjungan resmi Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, ke Dili. Lawatan tersebut bukan hanya memiliki makna diplomatik karena penerimaan penghargaan tertinggi dari Pemerintah Timor Leste, tetapi juga menghadirkan ruang refleksi mengenai sejarah, rekonsiliasi, dan pentingnya menjaga warisan budaya bangsa. Di balik rangkaian agenda kenegaraan, terselip sebuah percakapan mengenai koleksi seni Presiden Soekarno yang membuka diskusi lebih luas tentang memori sejarah, tata kelola benda budaya, dan tanggung jawab negara terhadap peninggalan nasional.

Kunjungan Megawati ke Dili merupakan bagian dari hubungan baik yang telah dibangun kedua negara sejak Timor Leste memperoleh kemerdekaannya. Pemerintah Timor Leste menganugerahkan Grand Collar of the Order of Timor Leste sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Megawati dalam memperkuat rekonsiliasi, membangun kepercayaan, dan mempererat hubungan bilateral kedua negara. Penyambutan langsung oleh Presiden Jose Ramos Horta dan Perdana Menteri Xanana Gusmao menunjukkan arti penting kunjungan tersebut. Kehadiran ribuan pelajar yang menyambut tamu negara di sepanjang jalan menuju lokasi acara turut memperlihatkan penghormatan masyarakat Timor Leste terhadap hubungan persahabatan yang telah terjalin selama bertahun-tahun.

Di balik makna diplomatik itu, perjalanan udara menuju Dili menghadirkan sebuah percakapan yang sarat nilai sejarah. Dalam penerbangan tersebut, Megawati Soekarnoputri duduk berhadapan dengan Todung Mulya Lubis. Percakapan mereka turut disaksikan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama sejumlah petinggi dan staf PDI Perjuangan yang ikut dalam rombongan. Suasana perjalanan yang berlangsung selama sekitar tiga setengah jam itu dimanfaatkan untuk berbincang mengenai berbagai persoalan kebangsaan, termasuk warisan budaya yang ditinggalkan Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno.

Dalam percakapan tersebut, Megawati mengenang kecintaan ayahnya terhadap seni lukis dan seni patung. Bagi Soekarno, karya seni bukan sekadar benda koleksi, melainkan cerminan jiwa bangsa, identitas nasional, sekaligus simbol kemerdekaan yang lahir dari peradaban. Megawati kemudian menyampaikan bahwa sejumlah lukisan dan karya seni yang diyakini merupakan koleksi pribadi Soekarno hingga kini masih berada di lingkungan Istana Negara. Ia mengemukakan harapannya agar koleksi tersebut dapat diupayakan kembali kepada keluarga apabila berdasarkan dokumen dan ketentuan hukum terbukti sebagai milik pribadi, sehingga kelak dapat ditempatkan di Museum Soekarno sebagai pusat edukasi sejarah dan kebudayaan bagi generasi mendatang.

Permintaan tersebut disampaikan Megawati kepada Todung Mulya Lubis dengan penuh kesungguhan. Ia berharap proses penelusuran dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku. Todung menyambut amanah itu dengan menyatakan kesediaannya untuk mempelajari seluruh dokumen, arsip, serta surat-menyurat yang pernah dilakukan antara keluarga Soekarno dengan pemerintah pada berbagai periode, termasuk korespondensi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Baginya, penyelesaian persoalan sejarah harus bertumpu pada bukti administrasi, penelitian arsip, dan prinsip negara hukum agar menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.

Harapan tersebut sekaligus membuka ruang diskusi mengenai status hukum benda budaya yang memiliki keterkaitan dengan kepala negara. Dalam perspektif hukum, pemerintah dapat memiliki argumentasi apabila suatu koleksi telah lama menjadi bagian dari aset negara atau digunakan dalam penyelenggaraan fungsi kenegaraan. Di sisi lain, keluarga memiliki hak untuk mengajukan klaim apabila tersedia bukti bahwa koleksi tersebut merupakan kepemilikan pribadi yang tidak pernah dialihkan kepada negara. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan semacam ini memerlukan kehati-hatian, transparansi, dan penghormatan terhadap seluruh dokumen yang tersedia.

Pendekatan yang mengedepankan penelitian arsip patut diapresiasi karena menunjukkan penghormatan terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Inventarisasi surat, daftar koleksi, dokumen kepemilikan, berita acara, maupun korespondensi resmi menjadi fondasi penting sebelum diambil keputusan. Penyelesaian melalui jalur administrasi dan hukum akan memberikan legitimasi yang kuat sekaligus menghindarkan polemik yang dapat menimbulkan perbedaan tafsir di tengah masyarakat.

Apabila nantinya terdapat bukti bahwa sebagian koleksi merupakan aset pribadi Presiden Soekarno, mekanisme pengembalian dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila koleksi tersebut telah sah menjadi aset negara, pemerintah dan keluarga tetap dapat membangun kerja sama agar karya-karya tersebut tetap menjadi bagian dari ruang edukasi publik. Dengan demikian, kepentingan pelestarian sejarah dapat berjalan seiring dengan kepastian hukum tanpa mengurangi nilai kebangsaan yang melekat pada setiap karya seni tersebut.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pengelolaan benda budaya peninggalan tokoh bangsa hampir selalu dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sejarawan, akademisi, dan lembaga kebudayaan. Pendekatan kolaboratif semacam itu memungkinkan terciptanya keseimbangan antara kepastian hukum, pelestarian sejarah, dan kepentingan masyarakat luas. Gagasan menghadirkan Museum Soekarno dengan dukungan koleksi autentik akan menjadi warisan penting yang tidak hanya mengenang sosok Proklamator, tetapi juga memperkaya literasi sejarah bangsa.

Pada akhirnya, perjalanan menuju Dili memperlihatkan bahwa diplomasi tidak hanya berlangsung melalui pertemuan resmi antarpemimpin negara. Diplomasi juga tumbuh melalui penghormatan terhadap sejarah, kebudayaan, dan memori kolektif bangsa. Percakapan di dalam pesawat yang membahas warisan seni Soekarno menjadi pengingat bahwa menjaga peninggalan sejarah bukan semata persoalan kepemilikan, melainkan bagian dari ikhtiar merawat identitas nasional. Selama seluruh proses dijalankan melalui dialog, penelitian arsip, penghormatan terhadap hukum, dan semangat mengutamakan kepentingan bangsa, penyelesaian persoalan koleksi seni Soekarno berpeluang menjadi teladan bagaimana sejarah dikelola secara adil, bermartabat, dan memberikan manfaat bagi generasi Indonesia pada masa depan.

Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)