Terkait Penggeledahan Cafe di Cipete dan Temuan Brankas Valas

Terkait Penggeledahan Cafe di Cipete dan Temuan Brankas Valas

Perwirasatu.co.id, Jakarta - Pada Rabu 8 Juli 2026 sore, publik dikejutkan dengan penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polri di Cafe de’CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan brankas besar berisi dokumen dan mata uang asing dengan estimasi nilai puluhan miliar rupiah.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, kami menyampaikan harapan dan beberapa poin penting:

- 1. FAKTA YANG TERKONFIRMASI

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di 8 lokasi. Barang bukti yang diamankan berupa brankas berisi valas USD & SGD yang ditaksir Rp60-67 Miliar, serta uang Rp7 Miliar dari money changer terdekat. Penggeledahan itu disebut, terkait penyidikan dugaan Tipikor, Gratifikasi, Suap, dan TPPU pada 3 klaster perkara: Batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

- 2. CATATAN KRITIS

Kami, menghargai langkah penegakan hukum. Namun, karena lokasi yang digeledah dikait-kaitkan dengan nama pejabat publik aktif, yaitu; JAM-Pidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, maka proses ini harus dikawal ekstra ketat agar:

a. Objektif & Profesional: Penyidikan berjalan sesuai KUHAP, tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi.

b. Transparan: Hasil penghitungan resmi, forensik dokumen, dan kaitan hukum dengan 3 perkara harus segera diumumkan ke publik.

c. Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah: Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka terkait klaster cafe. Semua pihak berhak mendapatkan perlakuan hukum yang sama.

- 3. HARAPAN KAMI

1. Kepada Polri: Segera buka secara terang, terkait dasar hukum, barang bukti, dan progress penyidikan, agar tidak muncul spekulasi 'kriminalisasi' atau 'perang antar institusi'.

2. Kepada Kejaksaan Agung: Diharapkan memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi di ruang publik.

3. Kepada Publik dan Media: Mari mengawal kasus ini dengan data dan fakta, bukan asumsi. Tujuannya hanya satu: pemberantasan korupsi

Kami percaya, baik Polri maupun Kejagung memiliki komitmen yang sama dalam memberantas korupsi. Jangan sampai dinamika internal, melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang sudah berjalan.

Demikian, siaran pers ini kami sampaikan.

Semoga proses hukum bisa berjalan dengan seadil-adilnya. 

Jakarta, 10 Juli 2026,

Hormat kami,

®Fajar Chaniago/ Wakil Pimpinan Redaksi Perwirasatu.co.id Network Online dan Cetak

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)