Kemenko Polkam Dorong Penguatan Regulasi Data Center demi Kedaulatan Digital Nasional

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id - Jakarta, 7 Agustus 2025 

Dalam forum Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2025 yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Kemenko Polkam menegaskan pentingnya penguatan regulasi pembangunan data center sebagai langkah konkret memperkuat kedaulatan digital nasional.

Hadir sebagai pembicara panel, Marsma TNI Agus Pandu Purnama selaku Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polkam menyampaikan bahwa pembangunan pusat data di Indonesia tidak bisa sekadar dilihat sebagai proyek infrastruktur teknologi, melainkan juga sebagai strategi geopolitik digital yang menyangkut perlindungan data publik, keamanan nasional, dan transformasi digital pemerintahan.

Dalam sesi yang turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Keuangan, BKPM, dan Asosiasi Data Center Indonesia (IDPRO), diskusi mengerucut pada sejumlah tantangan nyata yang dihadapi industri. Mulai dari prosedur impor peralatan yang memakan waktu panjang dan memicu lonjakan biaya, tumpang tindih aturan perizinan antara pusat dan daerah, hingga belum optimalnya penerapan insentif fiskal untuk sektor pusat data.

Pemerintah melalui Kemenko Polkam menyatakan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pandu menjelaskan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan dual-track dalam pengembangan pusat data—yakni dengan memprioritaskan kemandirian nasional untuk pengelolaan data strategis, namun tetap membuka ruang bagi investasi global yang patuh pada regulasi dan standar keamanan nasional.

Ia menambahkan, sinkronisasi antara regulasi pusat dan daerah menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan infrastruktur digital. Kemenko Polkam, melalui fungsi koordinatifnya, terus menjembatani kepentingan lintas sektor agar proses perizinan berjalan efisien dan selaras dengan arah kebijakan nasional. Pandu menekankan bahwa data center harus menjadi bagian integral dari peta jalan transformasi digital Indonesia, termasuk dalam layanan publik dan sektor pertahanan-keamanan.

Dalam penutupnya, Pandu menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh kalah dari negara tetangga hanya karena rumitnya birokrasi dan kebijakan yang tidak adaptif. Pemerintah, katanya, tengah menyusun ulang sejumlah regulasi kunci agar lebih ramah investasi, tetapi tetap berpihak pada kedaulatan data dan kepentingan nasional.

“Regulasi tak boleh menjadi penghambat. Kita butuh kebijakan yang progresif dan terkoordinasi, agar Indonesia bisa menjadi pusat kekuatan digital regional yang mandiri dan aman,” tegasnya.

Forum DTI-CX 2025 menjadi ajang strategis yang mempertemukan regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lintas sektor untuk bersama-sama membangun ekosistem data center nasional yang tangguh—bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari sisi kedaulatan dan keberlanjutan.

(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)