Media FBI Soroti Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Garut

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Garut- CEO Media FBI, H. Nono Mujianto, menyatakan akan konsen menyoroti peredaran obat terlarang. Baru-baru ini, pihaknya mempublikasikan adanya praktik jual beli obat jenis tramadol dan eksimer di Kabupaten Garut.

Selain memuat berita, Mujianto juga akan membawa kasus peredaran obat golongan G tersebut ke DPRD Provinsi Jawa Barat. 

"Saya akan melakukan audiensi ke DPRD Provinsi Jawa Barat terkait peredaran obat ini," kata Mujianto, di Kantornya. (12/4/2025), kemarin. 

Sebelumnya dalam narasi pemberitaan Media FBI menuding adanya keterlibatan oknum anggota TNI insial D sebagai koordinator pengedar obat-obatan terlarang. Namun dibantah oleh D, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. 

"Berita yang menarasikan saya sebagai koordinator itu tidak benar. Saya bukan pengedar atau koordinator, karena itu saya mendatangi kantor redaksi media FBI untuk klarifikasi," ujarnya, Minggu (13/4/2025). 

Sebaliknya D menyatakan dukungan terhadap peredaran obat-obatan yang membahayakan generasi bangsa tersebut.

"Saya justru mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memberantas peredarannya, bukan terlibat. Bahkan beberapa waktu yang lalu saya ikut saat memberantas di wilayah Limbangan, membantu aparat," ungkapnya.

Meski demikian, D tidak terlalu mempersoalkan tudingan miring yang dialamatkan kepada dirinya. Ia hanya berharap, aparat penegak hukum berhasil membersihkan peredaran obat terlarang di Kabupaten Garut.

(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)