Memalukan, Oknum Anggota DPRD Garut Diduga Ngamar dengan Wanita Simpanan

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id -Garut

Beredar gambar tangkapan layar chat Whatsapp dan pemberitaan terkait oknum Anggota DPRD Kabupaten Garut, AM yang diduga berbuat mesum dengan wanita simpanannya, berinisial AY di sebuah kamar.

Dikutip dari Mitrapol.com, AY mengaku bahwa dirinya menjadi simpanan oknum anggota dewan yang berinisial AM dan sudah 3 kali berhubungan badan layaknya pasangan suami istri, 2 kali disalah satu hotel yang ada di Cipanas Garut, dan 1 kali di perumahan kediaman AY. 

"Ia saya jujur aja bang, saya memang pernah menjadi simpanan seorang anggota dewan (DPRD kabupaten Garut)  dan sudah berjalan lama, entah apa yang ada dalam benak saya waktu itu sehingga saya mau menjadi simpanannya, bahkan biaya untuk perceraian suami saya dari anggota DPRD tersebut," Ungkap AY dalam berita yang dimuat Mitrapol.com (11/8/24). 

Setahu saya, tambah AY, dia (AM) saya kenal menjabat sebagai anggota dewan sebagai Ketua Komisi 11 dan menang lagi di tahun ini di dapil 6 di kabupaten Garut. 

"Saya sadar sekarang bang, saya seorang perempuan, dan dia memiliki istri dan jika tidak salah dia sudah memiliki anak 3," ucapnya kala itu

"Yah kita sering vcan sih bng, foto foto itu yah itu bener," sambung AY. 

Diketahui, AM merupakan anggota DPRD dari Dapil 6 yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Garut periode 2024-2029, juga sebagai Ketua merangkap Anggota Badan Musyawarah dan Badan Anggaran bagian dari alat kelengkapan DPRD Kabupaten Garut yang ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Garut Nomor: 100.3.3/KEP.15-DPRD/2024. 

(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)