Membuka Jejak Sawit dan Kuasa Papua

Membuka Jejak Sawit dan Kuasa Papua

Perwirasatu.co.id, Senin 5 Mei 2026.

Film dokumenter “Pesta Babi” menjadi salah satu pintu penting untuk memahami bagaimana tanah Papua berubah menjadi arena perebutan investasi berskala besar. Dari film itu, publik mulai melihat keterkaitan antara perusahaan sawit, jaringan bisnis lintas negara, dan penguasaan lahan dalam skala luas di Papua. Persoalan ini tidak lagi hanya berbicara tentang pembukaan kebun sawit, tetapi juga menyangkut relasi antara modal, kekuasaan, dan masa depan masyarakat adat di tanah Papua.

Bagan struktur kepemilikan offshore perusahaan sawit di Papua memperlihatkan pola bisnis yang rumit. Sejumlah perusahaan besar menggunakan holding company di Singapura maupun yurisdiksi bebas pajak seperti British Virgin Islands dan Cayman Islands. Pola seperti ini lazim dipakai dalam bisnis global untuk memudahkan investasi, pembiayaan, dan efisiensi pajak. Namun dalam konteks Papua, struktur tersebut memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi kepemilikan, aliran keuntungan, dan siapa pihak yang sebenarnya mengendalikan konsesi perkebunan di lapangan.

Laporan investigasi “The Companies Destroying Papua” yang diterbitkan The Gecko Project dan Mongabay pada 2018 mengungkap bagaimana perusahaan perusahaan sawit memperoleh konsesi besar di Papua melalui jaringan bisnis yang kompleks dan sulit dilacak. Investigasi itu juga menyoroti praktik penggunaan perusahaan cangkang serta keterkaitan elite bisnis dengan proyek perkebunan skala besar di Papua. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar munculnya kritik publik terhadap tata kelola perkebunan sawit di wilayah Papua.

Persoalan utama dalam ekspansi sawit Papua bukan hanya soal investasi, tetapi juga dampak ekologis dan sosial yang ditinggalkan. Papua merupakan salah satu kawasan hutan tropis terbesar yang masih tersisa di Indonesia. Ketika pembukaan lahan dilakukan dalam skala besar, masyarakat adat menghadapi risiko kehilangan ruang hidup, sumber pangan, dan wilayah budaya mereka. Laporan Mongabay Indonesia berjudul “Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit, Minta MA Peduli Tanah Adat Papua” yang dipublikasikan pada 4 Juni 2024 menjelaskan bagaimana masyarakat adat menolak ekspansi sawit karena dianggap mengancam keberlanjutan hutan dan kehidupan mereka.

Kritik terhadap ekspansi sawit di Papua juga semakin kuat setelah muncul gugatan masyarakat adat terhadap izin perusahaan perkebunan. Sejumlah organisasi lingkungan dan masyarakat sipil menilai proses pemberian izin sering kali minim partisipasi masyarakat adat. Dalam beberapa kasus, warga mengaku tidak memperoleh informasi utuh mengenai status tanah mereka sebelum konsesi diberikan kepada perusahaan. Situasi ini memunculkan tuntutan agar seluruh proses perizinan dibuka secara transparan kepada publik.

Di sinilah pertanyaan penting mulai muncul. Siapa saja pihak yang menerima manfaat terbesar dari penguasaan lahan dalam skala luas di Papua. Siapa pejabat yang menandatangani izin lokasi, izin usaha perkebunan, maupun pelepasan kawasan hutan. Pertanyaan ini menjadi relevan karena pengelolaan sumber daya alam pada akhirnya berkaitan langsung dengan akuntabilitas negara terhadap rakyatnya.

Laporan “Hutan dan Masyarakat Papua” yang diterbitkan Aliansi Jurnalis Independen bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menjelaskan bahwa tata kelola kehutanan dan perkebunan di Papua masih menghadapi persoalan serius, mulai dari lemahnya pengawasan hingga minimnya keterbukaan data konsesi. Laporan tersebut juga menekankan pentingnya transparansi agar masyarakat dapat mengetahui proses pemberian izin dan dampaknya terhadap lingkungan maupun hak masyarakat adat.

Dalam banyak kasus, masyarakat adat Papua berada pada posisi yang lemah ketika berhadapan dengan perusahaan besar. Mereka tidak memiliki akses yang setara terhadap informasi, bantuan hukum, maupun kekuatan politik. Sementara itu, perusahaan memiliki modal besar, jaringan hukum, dan dukungan administratif yang kuat. Ketimpangan inilah yang membuat konflik agraria di Papua sering berlangsung panjang dan sulit diselesaikan.

Persoalan sawit Papua juga tidak dapat dipisahkan dari konteks ekonomi global. Singapura selama ini dikenal sebagai salah satu pusat investasi dan perdagangan komoditas di Asia Tenggara. Banyak perusahaan perkebunan Indonesia memilih mencatatkan bisnis mereka di negara tersebut untuk mempermudah akses pendanaan internasional. Namun kondisi ini juga membuat aliran keuntungan menjadi semakin sulit dilacak secara terbuka oleh publik Indonesia.

Film “Pesta Babi” pada akhirnya membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai siapa yang memperoleh keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam Papua. Film itu juga mendorong publik untuk melihat bahwa persoalan deforestasi tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan struktur ekonomi dan politik yang lebih besar. Karena itu, tuntutan transparansi menjadi penting, bukan untuk menghambat investasi, tetapi untuk memastikan bahwa pengelolaan tanah dan hutan Papua berlangsung secara adil, terbuka, dan menghormati hak masyarakat adat.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap Papua, pemerintah sebenarnya memiliki kesempatan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam secara lebih transparan. Seluruh data konsesi, kepemilikan perusahaan, serta proses pemberian izin perlu dibuka kepada masyarakat. Dengan keterbukaan itu, publik dapat mengetahui bagaimana keputusan dibuat, siapa yang terlibat, dan sejauh mana kepentingan masyarakat adat benar benar diperhatikan dalam proses pembangunan di Papua.

Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)