Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit
Keterangan Gambar : nama saya Uswatun Hasanah, dikenal publik sebagai Badai NTB. Saya lahir di Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, tepat di masa reformasi Indonesia.
Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto Dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Di Jakarta
Dengan hormat,
Saya menulis surat ini bukan hanya sebagai warga negara, tetapi sebagai seseorang yang dalam dua tahun terakhir berjalan langsung di lapangan. Saya masuk ke desa-desa, sekolah, kampus, ruang sidang, dan tongkrongan anak muda, hingga menyaksikan sendiri bagaimana narkoba perlahan mengubah wajah sosial di Nusa Tenggara Barat.
Perkenalkan, nama saya Uswatun Hasanah, dikenal publik sebagai Badai NTB. Saya lahir di Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, tepat di masa reformasi Indonesia. Saya dikader di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja periode 2015–2019, menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), dan melanjutkan pendidikan Magister (S2) di Universitas Mataram. Saya juga pernah menjabat sebagai Ketua Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) NTB periode 2022–2025.
Selain bergerak di dunia aktivisme dan gerakan sosial, saya merupakan mantan atlet pencak silat Kabupaten Bima kelas B dewasa putri tahun 2013–2014.
Saat ini saya aktif melakukan advokasi sosial, membongkar jaringan narkoba, mengawal isu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika, serta melakukan sosialisasi anti narkoba ke desa, sekolah, dan kampus di Pulau Sumbawa, NTB. Di tengah tekanan, intimidasi, kriminalisasi, serangan buzzer, hingga proses hukum yang saya alami, saya tetap percaya bahwa generasi muda NTB masih bisa diselamatkan jika negara hadir dengan cara yang benar.
Hari ini saya ingin menyampaikan satu hal: narkoba di NTB bukan lagi sekadar tindak pidana. Ia telah berubah menjadi sistem sosial ekonomi bawah tanah yang terorganisir. Jika negara masih memakai pola lama dalam menanganinya, maka cepat atau lambat, kami di NTB akan runtuh. Lebih dari itu, kepercayaan masyarakat terhadap negara akan merosot tajam.
1. Segera Lakukan Reformasi Integritas Aparat Anti Narkoba
Kasus jaringan narkoba internasional Koko Erwin di NTB menjadi pelajaran penting. Untuk pertama kalinya masyarakat melihat secara terang bagaimana narkoba tidak hanya melibatkan bandar, tetapi juga aliran uang, jaringan perlindungan, rekening penampung, pencucian uang, hingga dugaan keterlibatan aparat penegak hukum. Bahkan sekelas Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Bima Kota terseret dalam kasus ini.
Ini membuktikan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan operasi penangkapan biasa. Negara harus mulai fokus membangun sistem integritas aparat anti narkoba. Bandar besar tidak hanya membeli orang miskin, mereka membeli kenyamanan, relasi, kompromi, fasilitas, bahkan rasa aman sosial.
Maka reformasi aparat tidak cukup hanya soal hukuman. Ia harus mencakup audit gaya hidup, rotasi wilayah rawan, pengawasan transaksi keuangan, reward untuk pengungkapan jaringan besar, perlindungan keluarga aparat, dan hukuman pemiskinan bagi aparat yang terlibat.
Hari ini masyarakat mulai kehilangan kepercayaan ketika melihat pihak yang seharusnya memburu bandar justru diduga menjadi bagian dari ekosistem perlindungannya. Ini sangat berbahaya bagi masa depan penegakan hukum di daerah kami.
2. Gunakan Pendekatan Follow the Money
Setelah bebas dari tahanan Polres Bima Kota pada Mei 2025, saya mempelajari pola investigasi modern dari serial televisi Amerika _The Blacklist_. Serial itu menggambarkan bagaimana FBI membongkar organisasi kriminal global bukan hanya dengan menangkap pelaku lapangan, tetapi dengan menghancurkan sistem keuangannya, jaringan logistiknya, perlindungan politiknya, dan struktur sosial yang menopang organisasi tersebut.
Saya melihat pola yang sangat mirip dengan situasi narkoba di NTB hari ini. Narkoba di NTB sudah tidak bergerak secara tradisional. Ia hidup melalui bisnis legal, rekening penampung, pencucian uang, hubungan sosial, ketergantungan ekonomi masyarakat, dan kompromi kekuasaan.
Karena itu, pendekatan konvensional berupa menangkap pemakai, menyita barang bukti, lalu konferensi pers, sudah tidak cukup lagi. Negara harus memakai pendekatan _Follow the Money_: fokus pada TPPU, pembekuan aset, pemetaan jaringan, digital forensic, financial intelligence, dan pembongkaran seluruh simpul organisasi.
Kasus Koko Erwin membuktikan, ketika negara fokus membedah sistem keuangan jaringan, maka terbuka siapa bankernya, siapa broker logistiknya, siapa protectornya, siapa penampung rekeningnya, dan bagaimana uang narkoba disamarkan menjadi aset legal. Artinya, kemampuan itu sebenarnya sudah dimiliki negara. Pertanyaannya, apakah pendekatan ini akan dijadikan standar nasional dalam perang melawan narkoba?
3. Narkoba Bukan Lagi Masalah Polisi Semata
Kami di NTB sesak dengan peningkatan pembunuhan pelajar dan kekerasan remaja yang makin brutal. Tongkrongan lebih cepat merekrut anak muda ke arah kehancuran daripada sekolah membangun masa depan mereka. Yang paling menyedihkan, masyarakat kami mulai terbiasa melihat semua itu. Inilah yang paling berbahaya, karena narkoba tumbuh paling subur di masyarakat yang kehilangan kemarahan moralnya.
Maka perang melawan narkoba tidak boleh hanya dibebankan kepada polisi. Ia harus menjadi gerakan sosial, gerakan pendidikan, gerakan budaya, dan gerakan penyelamatan generasi.
Bapak Presiden dan Bapak Kapolri yang saya hormati,
Hari ini masyarakat NTB tidak membutuhkan operasi seremonial, spanduk anti narkoba, atau konferensi pers sesaat. Masyarakat membutuhkan keberanian negara untuk membongkar sistem.
Musuh yang sedang kita hadapi bukan lagi sekadar pengedar jalanan, tetapi jaringan kekuasaan bawah tanah yang hidup dari uang, kompromi, dan ketakutan sosial. Jika negara tidak bergerak lebih serius hari ini, maka generasi muda di daerah kami akan terus tumbuh tanpa arah, tanpa perlindungan, dan perlahan terbiasa hidup berdampingan dengan kehancuran.
Hormat saya,
Uswatun Hasanah
(Badai NTB)
Warga Negara Anti Narkoba
Mataram, 22 Mei 2026
Tulis Komentar