Ongkos Politik Mahal Biang Kerok Korupsi

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Calon peserta pemilu sedang mempersiapkan diri mengantisipasi tahun politik 2024.korupsi menjadi persoalan yang tidak dapat lepas dari momen pemilihan umum ( Pemilu ) Komisi pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengingatkan Penyelenggara Negara ( PN ) untuk tidak tergiur melakukan praktik tindak pidana korupsi dengan pemicunya mahalnya  ongkos politik.

Ongkos politik atau Demokrasi kita ketahui sangat mahal tapi saya  meminta agar mahalnya biaya politik ini tidak membuat korupsi kian marak " ujar Eldy yang ditemui di bumi Cafe.

Atas dasar itulah, KPK meminta komitmen kepala daerah beserta jajaran dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) untuk berhenti mencuri uang rakyat karena biaya politik calon Bupati/wakil rata - rata 25 Milyar. Sementara gaji Bupati/wakil terpilih 5 tahun dibawah biaya politik.

Kondisi tersebut ahirnya menjadi korupsi sebagai jalan pintas untuk pejabat publik. 


(Eldy)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)