Perwirasatu.co.id-Hakim itu bagian unsur penegak hukum disamping Polri, Jaksa dan KPK. Dan keistimewaan Hakim adalah sebagai "wakil Tuhan" dalam menentukan atau memutuskan keadilan.
Saya sangat geram baru-baru ini viral berita ada beberapa hakim menerima suap sebesar 60 milar, padahal negara telah sangat memperhatikan lebih bagi kesejahteraan para Hakim juga unsur penegak hukum lainnya.
Betapa buruk dan bejadnya moral hakim yang melakukan korupsi tersebut. Lalu pantaskah hakim korupsi oleh negara dihukum mati?
Semoga suara rakyat Indonesia menggemakan dukungan untuk pelaksanaan hukuman mati kepada unsur penegak hukum yang melakukan korupsi. Salam anti korupsi!
(Kang Oos Supyadin SE,MM)
Tulis Komentar