Keterangan Gambar : Pemerintah tengah mengkaji aturan agar polisi memakai body camera atau kamera badan saat bertugas.
Perwirasatu.co.id Jakarta.
Pemerintah tengah mengkaji aturan agar polisi memakai body camera atau kamera badan saat bertugas.
Langkah ini menyusul berlakunya UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang sudah mewajibkan penggunaan kamera pengawas dalam proses pemeriksaan.
Denga tujuannya untuk meningkatkan transparansi, mencegah intimidasi, dan memperkuat akuntabilitas penegakan hukum.
Aturan turunan masih dibahas, namun wacana ini dinilai penting demi perlindungan hak masyarakat dan profesionalisme aparat.
(TIM)
Tulis Komentar