![$rows[judul]](https://perwirasatu.co.id/asset/foto_berita/IMG-20251112-WA0005_1.jpg)
Perwirasatu.co.id-Pekanbaru- Pihak PT Audi Teknologi Indonesia membantah tudingan bahwa perusahaan tidak bertanggung jawab atas kecelakaan kerja yang dialami karyawannya, Muhammad Fathier Risky (20) Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Manager Regional Riau PT Audi Teknologi Indonesia, Uwes Syukurni di sela kunjungannya ke Rumah Sakit Prima Pekanbaru, Selasa (11/11/2025).
Uwes menegaskan bahwa Muhammad Fathier Risky merupakan Karyawan resmi PT Audi Teknologi Indonesia, vendor penyedia layanan My Republic, bukan dari PT In Neo seperti yang sempat diberitakan sejumlah media daring di Pekanbaru.
“Saya ingin meluruskan bahwa Muhammad Fathier Risky adalah karyawan PT Audi Teknologi Indonesia. Sejak awal masuk rumah sakit, kami sudah bertanggung jawab, mulai dari membayar deposit hingga melakukan pembayaran bertahap sesuai tagihan rumah sakit,” ujar Uwes.
Ia juga menampik isu yang menyebut perusahaan lepas tangan terhadap biaya perawatan korban. Uwes menyebut pihaknya telah menanggung seluruh biaya sejak awal perawatan hingga hari ke-20 masa rawat inap Fathier.
Selain itu, Uwes juga mengklarifikasi informasi yang menyebut BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan milik karyawan tersebut tidak aktif.
Ia menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS karyawan PT Audi Teknologi Indonesia tetap ada, namun sempat mengalami keterlambatan pembayaran satu bulan pada saat kejadian kecelakaan.
“Meski ada keterlambatan, perusahaan tetap menanggung penuh biaya rumah sakit. Kami sudah membayar sebesar Rp57.975.971 dari total biaya Rp59.171.924. Kekurangan sebesar Rp1.195.953 akan kami selesaikan hari ini,” jelas Uwes.
Dalam kesempatan tersebut, Uwes juga memperlihatkan bukti pembayaran serta kartu BPJS atas nama Muhammad Fathier Risky kepada awak media.
Ia menegaskan, perusahaan akan terus bertanggung jawab penuh hingga kondisi karyawan tersebut dinyatakan pulih oleh pihak rumah sakit.
“Selama saudara Risky masih dirawat, kami tetap menanggung seluruh biaya pengobatan sampai dinyatakan boleh pulang oleh pihak rumah sakit,” tegasnya.
Uwes menambahkan, PT Audi Teknologi Indonesia telah beroperasi di Pekanbaru selama dua tahun, dan kantor pusatnya berada di Palembang. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang beredar dan memberikan pemahaman kepada publik bahwa perusahaannya tetap berkomitmen terhadap kesejahteraan karyawan.
(TIM Liptan)
Tulis Komentar