SPMB SMA/SMK Negeri Riau 2025 Dinilai Belum Terintegrasi dengan Baik, Warga Merasa Kesulitan

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Pekanbaru - Terkait Posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya, yang dibuka oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau tidak memuaskan oleh orang tua yang banyak datang mengadu, Sabtu (28/6/2025).

Dimana proses SPMB di Provinsi Riau dinilai belum berjalan dengan lancar. Banyak warga yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran karena sistem yang belum terintegrasi dengan baik antara operator sekolah dan operator SPMB Disdik Riau.

Hal ini di ungkapkan oleh Ana, salah seorang wali murid yang datang mengadu untuk perubahan jalur, tidak puas dari penjelasan yang diberikan oleh petugas pengaduan kepada beberapa awak media yang berada di Posko Pengaduan SPMB SMA/SMK Negeri 2025 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Dimana, kata wali murid tersebut, dia mengatakan bahwa dihari pertama kemarin mendaftarkan anaknya disalah satu sekolah SMA Negeri di Kampar, tapi salah tekan jalur, tertekan jalur Mutasi. Kemudian dirinya mengecek, nama anaknya tidak muncul.

"Besoknya kami datangi ke sekolah untuk menanyakan, tapi pihak sekolah untuk menunggu,dari hari kedua pendaftaran, hingga hari terakhir, tidak bisa mengubah jalur tersebut, dan barulah dihari terakhir tersebut pihak sekolah menyarankan untuk datang ke Posko Pengaduan SPMB SMA/SMK Negeri 2025 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau ," ucap Ana.

"Kemudian, setelah kami sampai di dinas, Posko Pengaduan SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Riau, dengan harapan dapat solusi, sehingga anak saya bisa lolos SPMB dan lanjut sekolah di negeri, mengingat biaya pendidikan cukup mahal kalau seandainya masuk ke sekolah swasta," terang Ana.

"Tetapi apa yang kami dapat dan kami alami, pelayanan dilayani secara manual, sedangkan SPMB dilakukan secara online, artinya, seharusnya pihak dinas, dalam hal ini Posko Pengaduan ini dilengkapi oleh komputer atau laptop yang langsung terkoneksi ataupun terintegrasi dengan sistem pusat pelayanan SPMB, sehingga kita atau orang tua murid yang datang mengadu, dapat melihat secara langsung dimana letak kesalahannya, sehingga dapat di verifikasi data tersebut, ya tentu sesuai dengan aturan dan juknis dari SPMB tersebut, dan kita orang tua pun bisa puas dengan pelayanan dan jawaban yang kita dapat" ungkapnya.

Salah satu kalau sudah terkoneksi dan terintegrasi, seharusnya petugas sudah bisa mengetahu permasalahan disekolah tempat kita mendaftar pertama, dengan menyebutkan nama sekolah tanpa harus membuat laporan pengaduan serta kronologisnya secara manual.

"Tapi, apa yang kita alami sekarang, kami, atau saya sendiri tidak cukup puas dengan jawaban yang disampaikan oleh petugas pengaduan, dimana petugas pengaduan menyalah sistem, seakan-akan semua sudah diatur oleh sistem dan siatem tidak bisa dirubah," ujarnya.

"Terus apa gunanya posko dibuka dan kami para orang tua murid datang untuk mengadu kalau semuanya sudah diatur oleh sistem, apalagi kami jauh dari dinas Pendidikan Provinsi Riau yang berada di Kota Pekanbaru," tambahnya.

Hingg berita ini diterbitkan, awak media mengkonfirmasi terkait pelaksanaan dan permasalahan SPMB ke ketua SPMB SMA/SMK Negeri 2025, Zubir, melalui pesan WhastApp, hanya diarahkan ke sekretari panitia, sementara waktu pendaftaran tinggal beberapa jam lagi sampai pergantian hari, jam 00.00.


(Hendra) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)