Home Artikel Ketika Ilmu Hukum Memilih Jalan Pengabdian

Ketika Ilmu Hukum Memilih Jalan Pengabdian

99
0
SHARE
Ketika Ilmu Hukum Memilih Jalan Pengabdian

Keterangan Gambar : Tidak semua orang memaknai profesi sebagai jalan menuju kenyamanan. Handoko Wibowo justru memilih arah sebaliknya. Setelah bertahun-tahun menjalani profesi advokat, ia menutup firma hukumnya dan mengalihkan hampir seluruh energi profesionalnya untuk mendampingi petani menghadapi konflik agraria.

Perwirasatu.co.id, 07 September 2026

Tidak semua orang memaknai profesi sebagai jalan menuju kenyamanan. Handoko Wibowo justru memilih arah sebaliknya. Setelah bertahun-tahun menjalani profesi advokat, ia menutup firma hukumnya dan mengalihkan hampir seluruh energi profesionalnya untuk mendampingi petani menghadapi konflik agraria. Pilihan itu menjadi kisah tentang keberanian, pengabdian, dan cara seorang profesional memberi makna sosial kepada ilmu yang dimilikinya.

Keputusan tersebut bukan lahir dalam satu malam. Handoko menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Kristen Satya Wacana pada 1987 dan kemudian menjalani profesi sebagai advokat. Pengalamannya berhadapan dengan persoalan hukum perlahan membawanya kepada persoalan yang lebih luas: konflik tanah, ketimpangan penguasaan lahan, dan posisi masyarakat kecil yang sering kali tidak memiliki pengetahuan serta sumber daya memadai untuk memperjuangkan haknya.

Perjumpaan dengan persoalan petani Batang menjadi titik penting dalam perjalanan itu. Konflik agraria memperlihatkan kepada Handoko bahwa hukum tidak selalu hadir secara otomatis bagi mereka yang paling membutuhkan. Ada jarak antara hak yang tertulis dalam peraturan dengan kemampuan masyarakat untuk memperjuangkannya. Di ruang itulah ia memilih hadir, bukan semata sebagai pengacara yang menangani perkara, tetapi sebagai pendamping yang membantu masyarakat memahami persoalan dan membangun kekuatan bersama.

Pada 2001, Handoko mengambil keputusan yang tidak biasa. Ia menutup firma hukumnya agar dapat lebih fokus mendampingi petani. Dalam wawancara dengan Suara.com pada 8 Februari 2016, ia menjelaskan bahwa kesulitan membagi waktu antara klien yang membayar honor dan petani yang didampinginya membuat pilihan tersebut akhirnya diambil. Sejak saat itu ia menyatakan terlibat penuh menangani konflik tanah bersama petani miskin.

Pilihan itu mengandung konsekuensi. Menjalankan firma hukum memberikan ruang ekonomi dan profesional yang berbeda dengan mendampingi masyarakat miskin dalam konflik agraria. Pendampingan semacam itu membutuhkan waktu panjang, ketekunan, keberanian menghadapi tekanan, serta kemampuan memahami persoalan di luar teks undang-undang. Hukum harus bertemu dengan realitas sosial, ekonomi, politik, bahkan psikologi masyarakat.

Namun keputusan tersebut justru memperoleh pengakuan yang lebih luas. Pada 2015, Handoko Wibowo menerima Yap Thiam Hien Award, salah satu penghargaan penting di Indonesia yang diberikan kepada mereka yang dinilai konsisten memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan. Hukumonline mencatat penghargaan tersebut diberikan kepada Handoko atas konsistensinya melakukan advokasi terhadap petani. Penganugerahan itu berlangsung di Museum Nasional Jakarta pada Januari 2016 sebagai penghargaan untuk kiprahnya pada tahun 2015.

Penghargaan tersebut memberikan konteks penting terhadap perjalanan Handoko. Ia tidak sekadar memilih pekerjaan yang berbeda setelah menutup firma. Kerja pendampingannya telah memperoleh pengakuan dari lembaga yang memang memiliki tradisi panjang dalam memberikan apresiasi terhadap perjuangan hak asasi manusia. Karena itu, Yap Thiam Hien Award menjadi bagian penting dalam membaca perjalanan tersebut: sebuah pengakuan bahwa persoalan petani juga merupakan persoalan keadilan dan hak asasi manusia.

Tetapi penghargaan tidak seharusnya menjadi akhir cerita. Justru yang menarik adalah apa yang berlangsung sebelum dan sesudah penghargaan tersebut. Sebab perjuangan agraria bukan panggung untuk membangun popularitas seseorang. Ia merupakan proses panjang yang menyangkut tanah, kehidupan keluarga, penghidupan, relasi kuasa, dan masa depan masyarakat desa.

Pendekatan Handoko juga tidak berhenti pada membawa perkara ke pengadilan. Dalam wawancaranya dengan Suara.com pada 8 Februari 2016, ia menjelaskan gagasan perjuangan petani melalui tiga tahapan: perjuangan di lapangan, perjuangan politik, dan perjuangan ekonomi. Kerangka tersebut memperlihatkan bahwa konflik agraria tidak cukup diselesaikan hanya dengan argumentasi hukum. Masyarakat juga membutuhkan organisasi, komunikasi politik, dan kemampuan mengelola hasil perjuangan agar perubahan benar-benar meningkatkan kehidupan mereka.

Cara berpikir tersebut penting. Petani tidak semestinya diposisikan hanya sebagai objek yang harus diselamatkan oleh orang lain. Mereka harus menjadi subjek yang memahami hak, mampu mengambil keputusan, membangun organisasi, dan menentukan masa depan mereka sendiri. Pendampingan yang baik pada akhirnya bukan membuat masyarakat bergantung kepada pendamping, tetapi membuat masyarakat semakin mampu berdiri dengan kekuatannya sendiri.

Gagasan itu kemudian berkembang melalui Omah Tani. Organisasi tersebut menjadi ruang berkumpul, belajar, berdiskusi, dan memperjuangkan kepentingan petani. Di tempat semacam itu, persoalan tanah tidak lagi dilihat sebagai perkara individual semata. Konflik yang dialami seseorang dapat dibaca sebagai persoalan bersama yang membutuhkan solidaritas, pengetahuan, dan strategi kolektif.

Perubahan semacam itu mempunyai arti lebih besar daripada kemenangan sebuah perkara. Ketika masyarakat mulai memahami hak atas tanah, mengetahui jalur hukum, berani berdialog dengan pemangku kepentingan, dan mampu mengorganisasikan diri, terjadi perubahan pada posisi tawar mereka. Hukum tidak lagi terasa sebagai bahasa yang hanya dimengerti oleh mereka yang memiliki uang, pendidikan, atau akses terhadap lembaga formal.

Perjalanan tersebut juga memperlihatkan bahwa perjuangan agraria membutuhkan kemampuan membaca kekuasaan. Handoko melihat persoalan tanah tidak berdiri sendiri. Ada kebijakan, kepentingan politik, relasi ekonomi, serta keputusan pemerintah yang ikut menentukan bagaimana sebuah konflik berkembang dan bagaimana penyelesaiannya dapat dicapai. Karena itu, advokasi masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan menyusun gugatan atau membaca pasal.

Dalam konteks itulah gagasan “go politik” yang pernah disampaikan Handoko menjadi menarik. Ia tidak sekadar mengajak petani menuntut kepada pemerintah, tetapi mendorong mereka memahami bahwa keputusan politik ikut menentukan kehidupan mereka. Politik, dalam perspektif tersebut, bukan semata perebutan jabatan, melainkan ruang untuk memastikan suara masyarakat hadir dalam proses pengambilan keputusan.

Capaian yang dicatat dalam perjalanan Omah Tani memperlihatkan adanya dampak konkret. Pada peringatan 25 tahun Omah Tani pada 2023, Handoko menyampaikan bahwa sekitar 2.000 petani telah memperoleh sertifikat tanah secara gratis melalui proses perjuangan reforma agraria. Angka tersebut merupakan keterangan Handoko yang dikutip Pemerintah Kabupaten Batang, sehingga tetap perlu dibaca sebagai pernyataan dari pihak yang bersangkutan, bukan sebagai angka yang telah diverifikasi secara independen.

Yang lebih penting dari angka tersebut adalah makna sosialnya. Tanah bagi petani bukan sekadar benda ekonomi. Tanah dapat berarti sumber penghidupan, tempat membangun rumah, membiayai pendidikan anak, mengembangkan usaha, dan menjaga keberlangsungan keluarga. Karena itu, kepastian hak atas tanah dapat membuka peluang ekonomi yang sebelumnya tertutup.

Dalam wawancara dengan Suara.com, Handoko juga menggambarkan perubahan kehidupan sebagian petani setelah memperoleh ruang pengelolaan lahan. Ia menyebut hasil panen dapat dinikmati lebih utuh oleh petani, kondisi rumah membaik, fasilitas ibadah berkembang, dan anak-anak memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih baik. Kesaksian tersebut menunjukkan bahwa reforma agraria pada akhirnya bukan hanya persoalan administrasi pertanahan, melainkan berkaitan langsung dengan kualitas hidup manusia.

Tetapi keberhasilan itu tidak berarti seluruh persoalan agraria selesai. Pemerintah Kabupaten Batang pada 2023 masih mencatat konflik agraria sebagai persoalan yang harus diselesaikan secara bertahap. Fakta tersebut penting agar kisah perjuangan Handoko tidak berubah menjadi cerita kemenangan yang terlalu sederhana. Reforma agraria adalah proses panjang, sementara persoalan tanah sering berkelindan dengan investasi, tata ruang, kebijakan pembangunan, kepentingan ekonomi, dan perubahan sosial.

Perspektif tersebut menjadi semakin relevan ketika Batang berkembang sebagai kawasan industri. Pertumbuhan industri membawa peluang ekonomi, lapangan pekerjaan, dan pembangunan infrastruktur. Namun pembangunan juga harus memastikan masyarakat desa tidak sekadar menjadi penonton. Petani membutuhkan kepastian hak, peningkatan kompetensi, akses ekonomi, serta ruang untuk beradaptasi dengan perubahan tanpa kehilangan sumber penghidupan secara tidak adil.

Di sinilah pengalaman Handoko mempunyai relevansi yang melampaui Batang. Ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak cukup dinilai dari banyaknya investasi yang masuk atau gedung yang berdiri. Pembangunan juga harus diukur dari kemampuan negara memastikan bahwa masyarakat yang berada di sekitar pusat pertumbuhan memperoleh manfaat yang layak dan tidak kehilangan hak secara sepihak.

Dari perspektif profesi hukum, pilihan Handoko juga menyampaikan pesan yang kuat kepada generasi muda. Pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya menghasilkan orang yang kompeten mencari pekerjaan, tetapi juga manusia yang mampu melihat persoalan masyarakat. Ilmu hukum, kedokteran, teknik, ekonomi, pendidikan, dan berbagai disiplin lainnya akan mempunyai dampak lebih luas apabila sebagian pengetahuan tersebut dikembalikan kepada masyarakat.

Itulah sebabnya kisah Handoko tidak harus dibaca sebagai ajakan agar setiap advokat menutup kantornya dan mengikuti jalan yang sama. Tidak semua orang harus membuat pilihan identik. Yang lebih penting adalah semangat di balik pilihan itu: bagaimana seseorang menentukan kepada siapa keahliannya akan memberi manfaat.

Seorang advokat dapat menjalankan firma profesional sekaligus melakukan bantuan hukum. Sebuah perusahaan dapat mengejar keuntungan sekaligus membangun tanggung jawab sosial. Pemerintah dapat mendorong investasi sekaligus melindungi masyarakat terdampak. Perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan unggul sekaligus mengembangkan pengabdian masyarakat. Dengan cara demikian, pengabdian tidak harus selalu berarti meninggalkan profesi, tetapi dapat berarti menghadirkan dimensi kemanusiaan di dalam profesi.

Pengalaman Handoko juga memperlihatkan bahwa penyelesaian konflik tidak selalu harus ditempuh dengan konfrontasi. Dialog, pengorganisasian, pendidikan hukum, negosiasi, dan strategi politik dapat menjadi bagian dari perjuangan. Ketegasan memperjuangkan hak tidak harus identik dengan kekerasan. Justru kemampuan mengubah konflik menjadi dialog yang menghasilkan solusi merupakan salah satu bentuk kecerdasan sosial yang penting.

Namun sebuah gerakan sosial juga perlu belajar membangun kemandirian. Tokoh yang kuat dapat menjadi pemantik, tetapi organisasi yang sehat membutuhkan kaderisasi, pembagian peran, keterbukaan pengetahuan, dan kemampuan masyarakat mengambil keputusan secara mandiri. Dengan demikian, keberhasilan tidak berhenti pada figur, melainkan berubah menjadi kapasitas kolektif yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Di sinilah penghargaan Yap Thiam Hien Award 2015 memperoleh makna yang lebih dalam. Penghargaan tersebut bukan sekadar trofi bagi seorang advokat. Ia dapat dibaca sebagai pengakuan terhadap gagasan bahwa membela petani, memperjuangkan akses terhadap tanah, dan memperkuat posisi masyarakat kecil merupakan bagian dari perjuangan hak asasi manusia. Dengan kata lain, persoalan petani tidak berada di pinggiran agenda kemanusiaan; ia berada di pusatnya.

Kisah Handoko Wibowo bukan terutama tentang seorang advokat yang menutup firma. Inti kisahnya adalah tentang perubahan cara memandang ilmu. Ia memilih agar pengetahuan hukum yang dimilikinya tidak berhenti sebagai modal profesional, tetapi menjadi alat untuk membantu masyarakat memperoleh posisi yang lebih kuat.

Keputusan tersebut memberi sebuah pertanyaan sederhana kepada siapa pun yang memiliki ilmu dan profesi: untuk apa keahlian itu digunakan? Untuk sekadar membangun keberhasilan pribadi, atau sekaligus menghadirkan manfaat bagi lingkungan sosial?

Tidak ada jawaban tunggal. Namun perjalanan Handoko menunjukkan bahwa ketika ilmu bertemu keberanian, organisasi, dan kepedulian, profesi dapat melampaui batas pekerjaan. Ia dapat menjadi jalan pengabdian.

Dan mungkin, pada akhirnya, ukuran paling bermakna dari sebuah profesi bukan hanya seberapa tinggi seseorang dapat mencapai posisi, tetapi seberapa banyak kehidupan yang dapat disentuh oleh keahlian yang ia miliki. Di situlah kisah Handoko Wibowo menemukan relevansinya: ilmu menjadi bernilai bukan hanya karena membuat seseorang berpengetahuan, tetapi karena pengetahuan itu mampu menghadirkan keadilan, keberanian, dan harapan bagi sesama.

Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Iklan Detail Video

Iklan_home