Home Daerah Korupsi, Budaya Publik, dan Pentingnya Mengembalikan Tata Kelola pada Proses yang Benar

Korupsi, Budaya Publik, dan Pentingnya Mengembalikan Tata Kelola pada Proses yang Benar

115
0
SHARE
Korupsi, Budaya Publik, dan Pentingnya Mengembalikan Tata Kelola pada Proses yang Benar

Keterangan Gambar : Rev. Prof. Dr. Hengki Halim, M.Psi., M.Min Theo., Ph.D., yang menekankan pentingnya melihat korupsi bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai fenomena yang berkaitan dengan praktik sosial dan kelembagaan.

Perwirasatu.co.id, JENEWA— Korupsi tidak dapat dipahami semata-mata sebagai persoalan individu yang menyalahgunakan jabatan publik. Korupsi juga berkaitan dengan relasi yang lebih luas antara masyarakat, institusi, regulasi, serta budaya dalam penyelenggaraan kehidupan publik.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Rev. Prof. Dr. Hengki Halim, M.Psi., M.Min Theo., Ph.D., yang menekankan pentingnya melihat korupsi bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai fenomena yang berkaitan dengan praktik sosial dan kelembagaan.

Menurut Pdt Prof Hengki Halim, pemberantasan korupsi akan semakin sulit apabila masyarakat sendiri terbiasa mengabaikan prosedur yang semestinya. Ketika proses yang benar dianggap merepotkan, tidak penting, atau dapat dinegosiasikan, terbentuklah lingkungan sosial yang secara perlahan menormalisasi pelanggaran terhadap aturan.

“Saya mengamati dan menganalisis bahwa korupsi di Indonesia juga dipengaruhi oleh budaya masyarakat yang tidak bersedia menjalani proses sebagaimana mestinya,"

Namun, persoalan tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Struktur dan kompleksitas regulasi juga memiliki peran penting.



Pdt Prof Hengki menjelaskan bahwa ketika regulasi dibuat semakin rumit dan sulit dipahami, kondisi tersebut dapat membuka ruang yang kemudian dimanfaatkan untuk praktik korupsi dan kolusi. Sistem regulasi yang sulit dipahami masyarakat dapat meningkatkan ketergantungan pada perantara, pengaturan informal, serta keputusan-keputusan yang terlalu bergantung pada diskresi.

“Di sinilah rantai korupsi mulai terbentuk. Masyarakat tidak bersedia menaati prosedur yang telah ditetapkan; sementara itu, mereka yang memiliki kekuasaan membuat regulasi semakin kompleks sehingga tercipta celah bagi korupsi dan kolusi.”

Pernyataan tersebut membawa persoalan korupsi pada tantangan yang lebih luas dalam tata kelola pemerintahan, yakni hubungan antara tanggung jawab masyarakat dan tanggung jawab institusi.

Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menghormati prosedur hukum dan menolak praktik yang menormalisasi suap, favoritisme, maupun upaya menghindari aturan. Pada saat yang sama, lembaga-lembaga publik memiliki kewajiban untuk membangun regulasi yang transparan, mudah dipahami, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penghukuman setelah pelanggaran terjadi. Diperlukan pula pembangunan budaya publik yang menjadikan integritas sebagai bagian dari perilaku kewargaan sehari-hari, sekaligus membangun institusi yang mampu mempersempit ruang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Bagi Pdt Prof  Hengki Halim, pembicaraan mengenai korupsi pada akhirnya perlu kembali kepada sebuah pertanyaan mendasar: bagaimana masyarakat dan institusi dapat membangun sebuah sistem di mana melakukan hal yang benar juga menjadi proses yang paling jelas, mudah, dan dapat diakses oleh semua orang?

Pendekatan semacam itu menempatkan tanggung jawab pada seluruh pihak. Masyarakat perlu membangun penghormatan yang lebih kuat terhadap prosedur hukum, sementara mereka yang diberi mandat politik dan administratif harus memastikan bahwa regulasi benar-benar melayani kepentingan publik, bukan menciptakan hambatan yang tidak perlu ataupun ruang untuk manipulasi.

Dengan demikian, pemberantasan korupsi bukan sekadar persoalan menemukan dan menghukum individu yang melakukan korupsi. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana memahami budaya, prosedur, regulasi, serta relasi kelembagaan yang memungkinkan praktik korupsi terus bertahan.

Penguatan transparansi, penyederhanaan prosedur pelayanan publik, peningkatan akuntabilitas institusi, serta pembangunan integritas warga merupakan bagian yang saling berkaitan dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih sehat.

Pesan utamanya adalah bahwa korupsi tumbuh ketika praktik yang tidak semestinya mulai ditoleransi secara sosial dan celah kelembagaan tetap tersedia. Pencegahannya membutuhkan masyarakat yang bertanggung jawab sekaligus institusi yang akuntabel.

(Red)

Iklan Detail Video

Iklan_home