Dapat Bisikan Gaib, Pria di Lamongan Coba Bunuh Adik Ipar Syarat Jadi Kaya

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Lamongan- Mengaku bosan hidup miskin, seorang warga bernama Mujiono (58) asal Desa Kacangan, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, nekat membacok adik iparnya sendiri. 

"Saya sudah bosan miskin," aku tersangka Mujiono kepada penyidik seusai menganiaya korban hingga mengalami luka parah, Minggu (20/8/2023).

Pelaku mengaku berani membacok adik iparnya, M. Romli (53) karena mendapat bisikan gaib, kalau ingin kaya harus berani membunuh adik ipar. 

Bisikan gaib itu lantas dipercayai pelaku sehingga pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 04.45 WIB, pelaku mendatangi korban yang sedang ada di rumah.

Berbekal parang ditangannya, pelaku langsung menghajar korban hingga mengalami beberapa luka bacok. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala, tangan kanan, paha kanan - kiri serta memar pada tangan kanan.

Merasa puas telah melukai korban dan meyakini korban telah meninggal dunia, kemudian pelaku meninggalkan korban. Namun ternyata, korban hanya tidak sadarkan diri.9

Pagi itu paman korban, Untung (55) menyambangi ke rumah korban. Saksi Untung kaget bukan kepalang karena mendapati korban bersimbah darah dan terdapat banyak luka di tubuhnya.

Saksi Untung bersama warga sekitar bergegas membawa korban ke RS Muhammadiyah Babat. Ternyata korban masih hidup dan bisa menceritakan apa yang sedang dialaminya.

Insiden berdarah itu kemudian dilaporkan oleh anggota keluarga korban, Septian Cahyo Lukito (33) ke Polsek Modo.

Pelaku mengerucut ke Mujiono yang tak lain kakak ipar korban. Dan ketika didesak oleh kepala dusun, pelaku mengakui perbuatannya.

Kepada kasun beralasan nekat untuk membunuh adik iparnya karena ada perintah gaib harus membunuh korban jika ingin kaya.

"Aku iki wis bosen kere (saya sudah bosan miskin) pak kasun. Perintahnya harus bunuh adik," aku Mujiono.

Ternyata pengakuan yang sama juga dilontarkan pada penyidik Polres Lamongan.

"Apapun pengakuan pelaku, itu sudah masuk tindak pidana. Untuk mengetahui kejiwaan pelaku, polisi akan melibatkan psikolog," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi SURYA, Senin (21/8/2023).

Kini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres setelah menjalani pemeriksaan.

(Dikutip dari Beberapa Sumber/Tribunjatim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)