Kepengurusan PDGI Cabang Garut Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Kepengurusan PDGI Cabang Garut Periode 2025-2030 Resmi Dilantik Keterangan Gambar : Pelantikan Pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Garut Periode 2025-2030 di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Minggu (10/5/2026).

Perwirasatu.co.id, Garut  – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Garut Periode 2025-2030 di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Minggu (10/5/2026).

Bupati Garut mengungkapkan bahwa rasio dokter gigi di Kabupaten Garut saat ini masih jauh dari ideal. Dengan penduduk sekitar 2,9 juta jiwa, Garut idealnya membutuhkan hampir 600 dokter gigi jika merujuk rasio nasional 1:5.000. Namun, saat ini Kabupaten Garut baru memiliki sekitar 60 dokter gigi.

"Ada beberapa catatan yang ingin saya sampaikan terkait dengan acara hari ini, yang pertama bahwa kita menghadapi tantangan di bidang pembangunan kesehatan. Salah satunya adalah mengenai ketersediaan sarana prasarana dan juga ketersediaan sumber daya manusia," ucapnya.

Sebagai langkah konkret, Bupati Garut telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menambah formasi dokter gigi dalam rekrutmen ASN. Selain itu, ia mengusulkan skema jemput bola atau roadshow ke berbagai perguruan tinggi serta pemberian beasiswa bagi mahasiswa kedokteran gigi tingkat akhir agar mau mengabdi di Garut.

"Yang penting secara kuantitatif kita ingin memperbaiki rasio dokter gigi di Kabupaten Garut. Nah ini menurut saya harus jadi atensi kita, dan saya minta mohon bantu PDGI," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PDGI Pengurus Wilayah Jawa Barat, drg. Rahmat Juliadi, mengingatkan pengurus baru bahwa tantangan ke depan semakin berat seiring dengan pesatnya digitalisasi di dunia kedokteran.

"Jadi dinamika perundang-undangan ini begitu cepat, tentu kita harus bersiap untuk itu, oleh karenanya tentu ini tantangan yang selanjutnya adalah bagaimana digitalisasi dalam dunia kedokteran termasuk kedokteran gigi ini berjalan begitu pesat," ucapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Garut sekaligus Ketua PDGI Cabang Garut, Putri Karlina, menekankan pentingnya soliditas organisasi di tengah perubahan regulasi perizinan pasca berlakunya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Menurutnya, meski rekomendasi organisasi profesi kini tidak lagi menjadi syarat mutlak perizinan, PDGI harus tetap menjadi wadah pengawasan dan silaturahmi.

"Itu yang ingin sekali kami tanggulangin bersama makanya saya memohon kerja sama yang baik antara PDGI dengan Kadinkes minimal jalur-jalur informal," ucapnya.

Putri juga memperkenalkan program unggulan "Dokter Gigi Masuk Desa" untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis yang selama ini masih terpusat di wilayah perkotaan seperti Garut Kota dan Tarogong Kidul.

"Minimalnya kami bisa memberikan dental health educational, ngajarin sikat gigi bagaimana walaupun mungkin tidak bisa langsung membawa alat-alat yang luar biasa tapi setidaknya minimalnya kami bisa melakukan skrining-skrining ringan, edukasi-edukasi ringan terutama kepada ibu hamil, terus kepada anak-anak untuk melakukan pencegahan sedini mungkin," kata Putri.

‎Penulis : Nindi Nurdiyanti 

‎Penyunting : Ihsan Tadris Syifa 

‎Press Release_ ini juga bisa diakses melalui laman Pemerintah Kabupaten Garut : https://www.garutkab.go.id

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)