Perkuat Perlindungan Sosial dan Kesehatan, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Dua PKS Strategis
Keterangan Gambar : Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan yang akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja
Perwirasatu co.id, Lampung Selatan - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam
memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Salah
satunya melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan yang akan memberikan perlindungan
jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja rentan di daerah tersebut.
Selain
dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lampung Selatan juga memperpanjang kerja
sama dengan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu guna mendukung
peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan sektor kesehatan.
Penandatanganan
kedua kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah
Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan
itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Asisten
Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Darmawan, Staf Ahli Bupati Bidang
Pemerintahan, Hukum dan Politik Anasrullah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Devi
Arminanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rika Wati, serta sejumlah
pejabat terkait.
Perpanjangan
kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut dari pembahasan
yang telah dilakukan sebelumnya dalam rangka memperkuat sinergi peningkatan
pelayanan kepada masyarakat.
Melalui
kerja sama tersebut, ribuan pekerja rentan akan memperoleh perlindungan sosial
ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman
bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun kelompok rentan lainnya.
Sementara
itu, kerja sama dengan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu
merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi
ini diharapkan dapat mendukung pembangunan kesehatan sekaligus meningkatkan
kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Selatan.
Sekretaris
Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa setiap kerja
sama yang dibangun harus berlandaskan prinsip saling menguntungkan dengan tetap
memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
“Kerja
sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat sesuai dengan tugas pokok
masing-masing. Kami juga berharap kolaborasi ini mampu menghadirkan pelayanan
terbaik bagi masyarakat, terutama di tengah tantangan yang semakin besar serta
cakupan pelayanan yang semakin luas dan kompleks,” ujar Supriyanto.
Kepala
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana,
menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Lampung Selatan atas komitmen dan
kolaborasi yang selama ini terjalin dalam memperluas perlindungan sosial bagi
masyarakat.
Menurut
Rully, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan saat
peserta menghadapi risiko kerja maupun musibah, tetapi juga berkontribusi dalam
upaya pengentasan kemiskinan melalui berbagai manfaat yang diberikan kepada
peserta dan keluarganya.
“Program
BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga
mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui program beasiswa bagi
keluarga peserta yang mengalami risiko,” kata Rully.
Sementara
itu, Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu, Surmiasih, berharap
kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,
tidak hanya dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat tetapi juga dalam
peningkatan kualitas kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia.
“Kami
berharap kerja sama ini dapat membawa kebermanfaatan bagi pengembangan sumber
daya manusia dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan mutu
kesehatan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Surmiasih.
Melalui
perpanjangan kerja sama tersebut, Pemkab Lampung Selatan menunjukkan
komitmennya untuk terus membangun kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat
perlindungan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia,
serta menghadirkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi
(Puddin
A)
Tulis Komentar