Aktivis Ultimatum Kapolres Madina 5x24 Jam: Tangkap Pelaku Video Viral PETI Kotanopan atau Mapolres Dikepung di HUT Bhayangkara
Perwirasatu.co.id, Panyabungan – Aliansi Aktivis Mandailing Natal secara resmi melayangkan ultimatum keras dengan batas waktu 5x24 jam kepada Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., untuk segera menangkap aktor video viral di media sosial yang secara arogan memamerkan aksi perusakan alam melalui aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kotanopan. Pelaku diidentifikasi merupakan anak dari mafia tambang berinisial "Pwg" yang selama ini dikenal arogan dan diduga kebal hukum.
Aliansi menegaskan, apabila dalam lima hari ke depan pelaku video viral yang menghebohkan publik tersebut tidak diproses hukum dan dijebloskan ke sel tahanan, gelombang massa secara besar-besaran dipastikan akan menggeruduk Mapolres Madina pada Rabu, 1 Juli 2026.
"Kita akan turut merayakan HUT Bhayangkara ke-80 dengan turun ke jalan," ujar Ketua Solidaritas Mahasiswa Peduli Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup (SIPLAH), Ahmad Rifai Nasution, kepada pers usai menggelar rapat konsolidasi dan persiapan teknis demonstrasi pada Jumat (26/06) di Panyabungan.
Menurutnya, apabila tenggat waktu tersebut diabaikan dan pelaku kejahatan lingkungan yang viral di media sosial tidak segera diseret ke ranah hukum, maka aksi massa yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara akan menjadi bentuk dukungan sekaligus koreksi kepada Polri atas dugaan pembiaran dan lambannya penanganan kasus tersebut.
"Apalagi yang harus ditunggu aparat. Bukti visual berupa video live pelaku PETI yang secara arogan memamerkan aktivitas ilegal secara terang-benderang telah lama beredar luas di tengah masyarakat. Hal itu juga telah memicu kemarahan publik, sehingga tidak ada alasan bagi aparat untuk diam dan tutup mata," tegas Ahmad Rifai.
Sementara itu, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Merdeka (AMPM) Kabupaten Mandailing Natal, Sutan Paruhuman, menyebut rencana aksi ini merupakan momentum evaluasi total atas gagalnya Kapolres Madina dalam menegakkan supremasi hukum terhadap praktik PETI yang kian merajalela di sejumlah titik wilayah hukum Mandailing Natal tanpa adanya tindakan tegas dari aparat.
Terlebih, lanjutnya, telah muncul bukti visual berupa video live seorang pria yang memamerkan aktivitas ilegal PETI di Kotanopan yang memicu kemarahan publik, namun hingga kini belum ditangani secara maksimal.
"Ini tamparan keras bagi kewibawaan hukum. Kapolres Madina harus menunjukkan taring dan lebih berani bersikap tegas mengusut kasus tersebut. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Polres selaku institusi penegak hukum," tegas Sutan.
Direktur Eksekutif The Madina Green Institute, Ridwandy Nasution, menambahkan bahwa aksi massa tersebut akan membawa "kado pahit" berupa rapor merah sebagai simbol kegagalan performa kepolisian setempat.
"Ini juga sebagai ajang refleksi aparat untuk melakukan reformasi total terhadap komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu di Kabupaten Mandailing Natal," ujarnya.
Aktivis juga akan mendesak Kapolres Madina agar segera mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hierarki karena dinilai tidak mampu mengeksekusi instruksi Presiden RI dan Kapolri terkait pemberantasan total tambang ilegal di daerah.
"Kita akan menyurati Kapolres untuk pemberitahuan aksi. Kita akan terus mengawal kasus video viral PETI ini sampai pelaku benar-benar ditahan aparat," tambah Ridwandy.
Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum di republik ini, terlebih apabila dengan sengaja melecehkan wibawa hukum melalui tindakan mempertontonkan aktivitas pelanggaran hukum berupa video live aktivitas ilegal PETI.
Karena itu, ia meminta Kapolres Madina agar tidak mempertaruhkan jabatan maupun marwah kepolisian dengan sikap pasif dan lamban dalam menangani kasus tersebut karena dapat meruntuhkan integritas serta kredibilitas institusi penegak hukum di mata masyarakat.
"Kami berkomitmen akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan dalam waktu dekat akan menyurati Kapolri serta Kapolda Sumut. Aparat jangan main-main dalam persoalan ini, tetapi harus mengusut sampai tuntas. Aparat harus menangkap pelaku PETI yang viral di media sosial," imbuh Ridwandy.
Di akhir keterangannya, Ridwandy menegaskan bahwa selain SIPLAH, AMPM, dan The Madina Green Institute, sejumlah organisasi aktivis mahasiswa dan pegiat lingkungan lainnya dipastikan akan turut menggelar aksi besar-besaran, di antaranya Keluarga Besar Mahasiswa (KBM), Kajian Lingkungan dan Study Kerakyatan (Klik-SR), Koalisi Mahasiswa dan Pemuda (Komda), serta sejumlah organisasi taktis lainnya.
"Kami masih intens melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan berbagai organisasi lainnya. HUT Bhayangkara ke-80 ini akan kami warnai dengan kejutan demonstrasi di Mapolres Madina," tutupnya.
(Magrifatulloh)
Tulis Komentar