Klarifikasi Pihak Pelaksana Soal Pemasangan Kabel di Simpang Rancabango–Ibrahim Aji
Keterangan Gambar : Perwakilan PT Najwan Jaya Mandiri, HD atau yang akrab disapa Haji Dudi, menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan.
Perwirasatu.co.id, GARUT – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan pemasangan kabel tanpa penggalian di kawasan Simpang Rancabango–Jalan Ibrahim Aji, Kabupaten Garut, pihak pelaksana pekerjaan dari PT Najwan Jaya Mandiri akhirnya memberikan klarifikasi.
Perwakilan PT Najwan Jaya Mandiri, HD atau yang akrab disapa Haji Dudi, menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menjalankan peran kontrol sosial. Masukan dan informasi yang disampaikan tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam pelaksanaan pekerjaan," ujar Haji Dudi. Jumat (26/6/2026).
Terkait temuan di lapangan mengenai metode pemasangan kabel yang menjadi sorotan, Haji Dudi mengatakan pihaknya akan segera melakukan perbaikan apabila terdapat bagian pekerjaan yang perlu disesuaikan.
"Atas temuan tersebut, kami akan melakukan perbaikan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak PLN telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap pekerjaan tersebut.
"Informasinya, pihak PLN juga sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi dan melakukan pengecekan," tambahnya.
Sebelumnya, pemasangan kabel di kawasan Simpang Rancabango–Jalan Ibrahim Aji menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa kabel diduga dipasang tanpa metode penggalian tanah (open cut) maupun horizontal directional drilling (HDD), melainkan ditempatkan di dalam saluran drainase. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai aspek teknis dan kesesuaian metode pekerjaan dengan standar yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak pelaksana, diharapkan proses evaluasi dan perbaikan dapat segera dilakukan sehingga pekerjaan memenuhi standar teknis serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
(Red)
Tulis Komentar