Jaksa Agung Beberkan Wacana Gabung JAM-Pidum dan JAM-Pidsus Jadi JAM Operasi

Jaksa Agung Beberkan Wacana Gabung JAM-Pidum dan JAM-Pidsus Jadi JAM Operasi Keterangan Gambar : Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, wacana penggabungan fungsi Pidana Khusus (Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Agung, menjadi Jaksa Agung Muda Operasi atau JAM Operasi.


Perwirasatu.co.id, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, wacana penggabungan fungsi Pidana Khusus (Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Agung, menjadi Jaksa Agung Muda Operasi atau JAM Operasi.

Hal tersebut disinggungnya, dalam acara Seminar Nasional Refleksi Enam Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP serta Bedah Buku di Jakarta, Rabu (24/6). Jaksa Agung RI itu memaparkan wacana mengenai penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Kejaksaan.

Selama menjelaskan, beberapa kali Jaksa Agung menyebut, meliputi tentang pidum yang akan mengimplementasikan mekanisme alternatif penyelesaian perkara sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Pada saat itu itu ia juga mengungkapkan, bahwa idealnya pidum dan pidsus digabung. Menurutnya, pemisahan dua fungsi tersebut kurang efektif dalam hal aturan pelaksanaan.

“Memang di kami ini sebenarnya idealnya begitu, Jaksa Agung Muda Operasi, yang selayaknya dilakukan penggabungan pidana umum dan pidana khusus, sehingga aturan-aturan baku yang kami buat tidak dipisah-pisah seperti sekarang,” ucapnya.

Dengan penggabungan menjadi JAM Operasi, Burhanudin menilai akan ada penyelarasan aturan pelaksanaan yang selama ini terpisah antara pidum dan pidsus.

Namun pemimpin Korps Adhyaksa itu menekankan, bahwa penggabungan ini masih berupa wacana. Ia berharap ada masukan-masukan dalam pembahasan lebih lanjut kedepannya.

Kendati begitu, Jaksa Agung mengatakan bahwa wacana ini merupakan langkah adaptif Kejaksaan dalam mendukung penyempurnaan pelaksanaan KUHP dan KUHAP.

“Sehingga didalam pelaksanaan kita harapkan lebih mudah, lebih efektif, dan terutama adalah lebih murah lagi, tidak terlalu panjang antara perpisahan pidum dan pidsus,” pungkasnya.

(Red)

Sumber: kabariku.com

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)